Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan kasus suap pajak yang tengah ditangani merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK menindaklanjuti laporan masyarakat yang diserahkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Kemenkeu.
"Ada laporan dari masyarakat diterima oleh KITSDA dan Itjen kemudian didalami. Ternyata ada tindak pidana suap. Itu yang disampaikan ke KPK. Kalau biasanya perkara suap itu dengan OTT, ini tidak. Ini dengan penyelidikan terbuka," tutur Alexander di gedung KPK, Kamis (4/3).
Baca juga: Menkeu Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Suap di Ditjen Pajak
Dia menyebut penyidik sudah memiliki bukti yang cukup, sehingga menaikkan kasus itu ke penyidikan. Saat ini, penyidik juga masih bekerja melakukan pengumpulan bukti. Terkait sejumlah nama tersangka dan nilai suap, KPK belum bisa membeberkan untuk memberi ruang bagi penyidik.
"Kami tidak mengungkap nama atau perusahaan terkait. Supaya teman-teman penyidik tidak terganggu. Nanti pada saatnya ada upaya paksa penahanan, kita umumkan tersangkanya. Jadi sekaligus kita lakukan penahanan," pungkas Alexander.
Baca juga: Diduga Terlibat Suap, Pegawai Ditjen Pajak dalam Proses Undur Diri
Kebijakan pimpinan KPK periode ini memang berbeda dengan sebelumnya. Pada periode sebelumnya, pengumuman tersangka lazim dilakukan sebelum penahanan. Saat ini, pengumuman tersangka dan perkara dilakukan bersamaan dengan penahanan.
Masih dalam kasus itu, KPK juga sudah menerbitkan pelarangan ke luar negeri terhadap para tersangka. Upaya pencegahan ke luar negeri itu sudah diajukan ke pihak imigrasi.
Menurut informasi yang dihimpun, pelarangan itu sudah berlaku sejak 8 Februari lalu. Pencekalan itu untuk memudahkan penyidik memeriksa para tersangka, agar tak lari ke luar negeri.(OL-11)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved