Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Menteri Keuangan harus turun tangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mengungkapkan hal ini dalam keterangan persnya, Rabu (3/3/2021). Mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik KPK sedang memproses kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya. Modusnya kata Hergun, pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
Ditambahkan Hergun, KPK telah melakukan penggeledahan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak. Legislator dapil Jabar IV itu menyerukan agar Menkeu Sri Mulyani membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum yang memanipulasi pajak.
Baca Juga: DPR Apresiasi KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak
"Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak. Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” sesal Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR ini.
Perlu diketahui, lanjut Hergun, APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp1.000 triliunan. merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. “Dalam sepuluh tahun terakhir rasio pajak mengalami penurunan. Pada 2010 masih di level 12,9%. Namun, pada 2018 turun menjadi 11,4%. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73%. Sementara pada 2020 diproyeksikan hanya 7,9% dan di 2021 sebesar 8,18%,” papar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak Kemenkeu, KPK: Detailnya akan Diumumkan
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, perlu ada reformasi birokrasi di Kemenkeu. Dan reformasi birokrasi itu harus dibarengi dengan pertanggungjawaban pimpinannya untuk menekan tindakan koruptif. Jika seorang pegawai melakukan korupsi, pimpinannya harus dicopot.
"Ingat, ini bukan kasus baru. Dugaan suap di Kemenkeu ini menunjukkan bahwa kementerian tersebut harus meningkatkan lagi pengawasan terhadap para pegawainya. Sudah seharusnya Kemenkeu mengatur kembali manajemen antisuap para pegawai serta meningkatkan kembali komitmen para petugas pajak serta pemeriksaan LHKPN pegawai Ditjen Pajak," seru Hergun. (OL-10)
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved