Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Suap Pajak Kemenkeu, KPK: Detailnya akan Diumumkan

Dhika kusuma winata
03/3/2021 17:41
Kasus Suap Pajak Kemenkeu, KPK: Detailnya akan Diumumkan
Gedung KPk(dok.mi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkapkan detail perkara dan tersangka dalam kasus suap pajak yang saat ini ditangani. KPK diduga menetapkan tersangka pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu dalan kasus itu.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Sebagaimana telah kami sampaikan, kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/3).

Ali menyampaikan penyidik masih terus bekerja dalam penyidikan kasus itu. KPK berjanji akan mengumumkannya saat penahanan tersangka. Diduga, nilai suap dalam kasus pajak itu senilai puluhan miliar rupiah melibatkan pejabat Ditjen Pajak dan perusahaan.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuh Ali. (OL-13)

Baca Juga: DKPP Pecat Anggota KPU Boven Digoel dan Ketua KPUD Papua



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya