Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkapkan detail perkara dan tersangka dalam kasus suap pajak yang saat ini ditangani. KPK diduga menetapkan tersangka pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu dalan kasus itu.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Sebagaimana telah kami sampaikan, kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/3).
Ali menyampaikan penyidik masih terus bekerja dalam penyidikan kasus itu. KPK berjanji akan mengumumkannya saat penahanan tersangka. Diduga, nilai suap dalam kasus pajak itu senilai puluhan miliar rupiah melibatkan pejabat Ditjen Pajak dan perusahaan.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuh Ali. (OL-13)
Baca Juga: DKPP Pecat Anggota KPU Boven Digoel dan Ketua KPUD Papua
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved