Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Apresiasi KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak

 M. Ilham Ramadhan Avisena
03/3/2021 12:01
DPR Apresiasi KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak
Anggota Komisi XI DPR Misbakun apresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi XI DPR Misbakhun menanggapi adanya isu dugaan suap yang melibatkan amtenar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengapresiasi lembaga antirasywah tersebut.

"Saya memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Ditjen Pajak (DJP)," tuturnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/2).

Misbakhun bilang, ruang korupsi di lingkungan Ditjen Pajak cukup besar meski telah ada kerja sama dengan KPK sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, banyak pertukaran informasi antara DJP dan KPK dalam menjalankan tugas negara.

Namun nyatanya penyimpangan masih terjadi. Hal itu menurut Misbakhun tidak dapat ditoleransi. "Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.

Dugaan suap itu, kata Misbakhun, dapat dijadikan momentum pembenahan di Kementerian Keuangan, khususnya DJP dan seluruh wajib pajak. Sebab, dalam dugaan ini, praktik korupsi tersebut diduga juga melibatkan pembayar pajak.

Selain itu, adanya dugaan suap di lingkungan Kemenkeu tersebut juga dapat menjadi momentum untuk menilai kembali kinerja Menteri Keuangan. Misbakhun bilang, tanggung jawab seorang menteri dibutuhkan dalam hal ini.

Kendati demikian, dia berharap dugaan suap yang menimpa pegawai Ditjen Pajak tidak menggeneralisir pandangan masyarakat terhadp seluruh pegawai pajak. Sebagai mitra kerja dari Kemenkeu, Misbakhun menilai masih ada ribuan pegawai pajak yang berintegritas dan bekerja secara jujur.

"Jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat kita melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sekto pendapatan negara di APBN kita," imbuhnya.

"Dengan pegawai di sekitar 45 ribu orang dan peranan serta tanggung jawab yang sangat besar, sudah saatnya kita memberi ruang gerak organisasi Ditjen Pajak agar semuanya bisa lebih efektif dalam melakukan kontibusinya kepada negara," sambung Misbakhun.

Dia juga tetap mengapresiasi kinerja amtenar Ditjen Pajak yang masih bekerja keras di tengah pandemi menghimpun penerimaan negara.

Sedangkan berdasarkan jadwal yang diterima oleh awak pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Dirjen Pajak, Irjen Kemenkeu dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu akan melakukan konferensi pers secara daring pukul 13.00 WIB mengenai dugaan suap tersebut. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya