Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Nurhadi

Candra Yuri Nuralam
02/3/2021 06:30
Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Nurhadi
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi (kanan)(ANTARA FOTO/Indrianto Eko)

SIDANG kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hampir selesai. Hari ini, Selasa (2/3), jaksa akan membacakan tuntutan Nurhadi.

"Iya hari ini sidangnya, agendanya pembacaan tuntutan Nurhadi," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan, Selasa (2/3).

Takdir mengatakan persidangan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Dia berharap tuntutan jaksa dikabulkan sepenuhnya oleh hakim.

Baca juga: Buron dari KPK, Nurhadi Bersembunyi di Kediri

Sebelumnya, JPU pada KPK masih sibuk mengatur strategi untuk menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di pengadilan. Jaksa yakin keduanya melakukan korupsi.

"Kami selaku tim JPU sangat yakin dan optimis untuk membuktikan semua uraian dakwaan pada kedua terdakwa," kata JPU pada KPK Takdir Suhan melalui keterangan tertulis, Jumat (19/2).

Dalam persidangan, kubu Nurhadi dan Rezky kerap protes terkait saksi yang dihadirkan jaksa di depan majelis hakim. Kubu Nurhadi dan Rezky kerap menilai jaksa mendatangkan saksi yang ucapannya tidak mempunyai korelasi dengan dakwaan.

Takdir membantah hal tersebut. Tiap saksi dari jaksa diyakini mempunyai keterangan yang berhubungan dengan dakwaan Nurhadi dan Rezky.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya