Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SIDANG kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hampir selesai. Hari ini, Selasa (2/3), jaksa akan membacakan tuntutan Nurhadi.
"Iya hari ini sidangnya, agendanya pembacaan tuntutan Nurhadi," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan, Selasa (2/3).
Takdir mengatakan persidangan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Dia berharap tuntutan jaksa dikabulkan sepenuhnya oleh hakim.
Baca juga: Buron dari KPK, Nurhadi Bersembunyi di Kediri
Sebelumnya, JPU pada KPK masih sibuk mengatur strategi untuk menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di pengadilan. Jaksa yakin keduanya melakukan korupsi.
"Kami selaku tim JPU sangat yakin dan optimis untuk membuktikan semua uraian dakwaan pada kedua terdakwa," kata JPU pada KPK Takdir Suhan melalui keterangan tertulis, Jumat (19/2).
Dalam persidangan, kubu Nurhadi dan Rezky kerap protes terkait saksi yang dihadirkan jaksa di depan majelis hakim. Kubu Nurhadi dan Rezky kerap menilai jaksa mendatangkan saksi yang ucapannya tidak mempunyai korelasi dengan dakwaan.
Takdir membantah hal tersebut. Tiap saksi dari jaksa diyakini mempunyai keterangan yang berhubungan dengan dakwaan Nurhadi dan Rezky.(OL-5)
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved