Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengungkap lokasi persembunyiannya selama menjadi buronan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjelaskan sejak namanya dimasukan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) pada 11 Februari 2020, bersembunyi di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
"(Posisi) di rumah saya di Kediri. Satu tempat. Saya hanya berdua sama Rezky (Herbiyono, menantunya yang juga berstatus tersangka dan DPO KPK)," ujar Nurhadi saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA sejak 2011-2016, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Menurut Nurhadi pergi dari Jakarta ke Kediri bukan dalam rangka melarikan diri dari proses hukum. Dia beralasan, tidak hadirnya dalam pemeriksaan penyidikan lantaran dirinya dan Rezky tengah mengajukan praperadilan.
"Pertama saya lagi melakukan upaya hukum praperadilan. Kedua, saya tidak pernah melakukan hal yang disangkakan, tapi saya dijadikan sebagai tersangka," kata Nurhadi.
Selain tengah menguji penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nurhadi juga mengaku keberadaannya di Kediri untuk menenangkan keluarganya.
"Saya harus memberi pengertian, bahkan enggak cukup sekali, dua kali. Saya mohon dihormati dulu upaya praperadilan saya," kata Nurhadi.
Ia kembali berkelit dari tudingan melarikan diri. Menurut dia, ketidakhadirannya di KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka sehingha dinyatakan sebagai buronan karena ingin mengajukan kembali praperadilan. Pasalnya praperadilan pertamanya telah ditolak tapi ingin mencobanya.
"Nah setelah (praperadilan pertama) ditolak, saya masih mengajukan lagi (praperadilan kedua) karena saya tidak puas dengan keputusan itu. Ini yang mendasari kenapa saya memutuskan untuk tidak hadir panggilan itu, kemudian sampai DPO," kata Nurhadi.
Baca juga :
Nurhadi mengklaim, saat menjadi buron, dirinya dan Rezky sepakat untuk menyerahkan diri usai lebaran 2020. Maka dari itu Nurhadi kembali ke Jakarta. Namun sebelum dirinya menyerahkan, tim penyidik terlebih dahulu menangkap Nurhadi dan Rezky.
"Nah setelah itu, setelah Ramadhan, saya akan serahkan diri. Nah, beda dua hari kami akan serahkan diri, tapi selang beberapa hari itu kami ditangkap," kata Nurhadi.
Dalam kasus ini KPK mendakwa Nurhadi dan Rezky menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (OL-2)
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved