Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti persoalan integritas penyelenggara negara terkait kasus Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Prestasi dan penghargaan yang didapat seorang pejabat bukan jaminan akan terhindar dari lingkaran korupsi.
"Korupsi itu disebabkan ada kekuasaan, kesempatan, keserakahan atau ada kebutuhan. Yang paling penting jangan berpikir orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi. Korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, serta minusnya integritas," tutur Firli, Minggu (28/2).
Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Korupsi, PDIP: Kami Kaget
Nurdin yang pernah menjabat Bupati Bantaeng dua periode itu pernah diganjar penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award. Sebab, dinilai berprestasi dalam pembangunan daerah. Dia juga pernah meraih berbagai penghargaan dari kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, hingga media massa.
Menurut Firli, penghargaan memang bisa didapatkan terkait prestasi kinerja dalam waktu tertentu. Namun, hal itu bukan jaminan. Dia pun mengimbau kepala daerah atau pejabat penyelenggara negara untuk memegang teguh amanah dari rakyat, dengan menjauhi korupsi.
"Saya berharap kepada seluruh penyelenggara negara yang diberikan mandat dan amanah, jauhi perilaku korupsi. Paling penting untuk tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi. Terus membangun, menjaga, serta memelihara amanah dengan integritas," pungkasnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Nurdin Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Lebih lanjut, dia menegaskan komisi antirasuah terus melakukan pendidikan untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan. Dia juga mendorong perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi.
"Pemberantasan korupsi itu tidak hanya dengan penindakan. Kita juga lakukan pendidikan masyarakat, supaya meningkatkan integritas para penyelenggara negara, serta aparatur pemerintah supaya tidak korupsi," tutup Firli.(OL-11)
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Enam saksi itu semua adalah aparatus sipil negara (ASN) di Dinas PUTR Sulsel,"
KPK melakukan lelang dua jetski milik mantan Gubernur Sulsel untuk mengembalikan kerugian negara.
GUBERNUR Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah memutuskan tidak mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin (29/11).
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved