KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti persoalan integritas penyelenggara negara terkait kasus Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Prestasi dan penghargaan yang didapat seorang pejabat bukan jaminan akan terhindar dari lingkaran korupsi.
"Korupsi itu disebabkan ada kekuasaan, kesempatan, keserakahan atau ada kebutuhan. Yang paling penting jangan berpikir orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi. Korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, serta minusnya integritas," tutur Firli, Minggu (28/2).
Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Korupsi, PDIP: Kami Kaget
Nurdin yang pernah menjabat Bupati Bantaeng dua periode itu pernah diganjar penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award. Sebab, dinilai berprestasi dalam pembangunan daerah. Dia juga pernah meraih berbagai penghargaan dari kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, hingga media massa.
Menurut Firli, penghargaan memang bisa didapatkan terkait prestasi kinerja dalam waktu tertentu. Namun, hal itu bukan jaminan. Dia pun mengimbau kepala daerah atau pejabat penyelenggara negara untuk memegang teguh amanah dari rakyat, dengan menjauhi korupsi.
"Saya berharap kepada seluruh penyelenggara negara yang diberikan mandat dan amanah, jauhi perilaku korupsi. Paling penting untuk tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi. Terus membangun, menjaga, serta memelihara amanah dengan integritas," pungkasnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Nurdin Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Lebih lanjut, dia menegaskan komisi antirasuah terus melakukan pendidikan untuk meningkatkan integritas penyelenggara negara dan aparatur pemerintahan. Dia juga mendorong perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi.
"Pemberantasan korupsi itu tidak hanya dengan penindakan. Kita juga lakukan pendidikan masyarakat, supaya meningkatkan integritas para penyelenggara negara, serta aparatur pemerintah supaya tidak korupsi," tutup Firli.(OL-11)