Minggu 28 Februari 2021, 01:25 WIB

KPK Tetapkan Nurdin Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Tri Subarkah | Politik dan Hukum
KPK Tetapkan Nurdin Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Antara
Nurdin Abdullah

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi untuk pengadaan barang dan jasa terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel TA 2021.

Selain Nurdin, lembaga antirasuah itu juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya adalah Sekretaris Dinas PU-Pera Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

"Pada Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AS (Agung) kepada NA (Nurdin) melalui perantaraan ER (Edy) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Minggu (28/2).

 

Menurut Firli, Agung ingin mendapatkan beberapa proyek pengerjaan infrastruktur di Sulsel TA 2021. Sebelumnya, Agung telah mengerjakan lima proyek selama 2019-2020.

Sejak Februari 2021, Firli menyebut bahwa ada komunikasi antara Agung dan Edy untuk kembali mendapatkan proyek, yakni kelanjutan pengerjaan Wisata Bira.

 

Namun, pada akhir Februari, Nurdin mengatakan fee proyek Wisata Bira telah diberikan kepada pihak lain. "Saat itu, NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," terang Firli.

Untuk memuluskan hal itu, Firli mengatakan bahwa Agung diduga menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor. Sementara Agung dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. (OL-8)

 

Baca Juga

Instagram @prabowo

Kehadiran Demokrat Dinilai tak Berdampak Signifikan pada Elektabilitas Prabowo

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Kamis 28 September 2023, 00:15 WIB
PENGAMAT politik Unair Fahrul Muzaqqi menilai bergabung Partai Demokrat ke KIM tak memberi dampak signifikan bagi elektabilitas bacapres...
AFP/YASUYOSHI CHIBA

Struktur TPN Ganjar Presiden akan Diumumkan Pekan Depan

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Rabu 27 September 2023, 23:53 WIB
KETUA Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid mengungkapkan struktur TPN akan diumumkan kepada publik pada pekan...
MI/Susanto

Masyarakat Dinilai Inginkan Erick Thohir Dampingi Prabowo 

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Rabu 27 September 2023, 22:15 WIB
Pengamat politik UI Ade Reza Hariyadi menilai banyaknya baliho tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat agar Erick Thohir segera...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya