Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Nurdin Diduga Terima Suap dari Sejumlah Kontraktor Proyek

Tri Subarkah
28/2/2021 02:16
Nurdin Diduga Terima Suap dari Sejumlah Kontraktor Proyek
Nurdin Abdullah(MI/ Lina Herlina)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, juga menerima uang dari kontraktor lain selama periode 2020-2021. 

Menurut Firli, pada akhir 2020, Nurdin diduga menerima uang sebesar Rp200 juta.

Pada awal Februari 2021, Nurdin diduga menerima uang Rp2,2 miliar melalui ajudannya yang bernama Samsul Bahri. 

Di pertengahan bulan ini pula, ia menerima uang senilai Rp1 miliar melalui Samsul.

Diketahui, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka terkait suap proyek perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel TA 2021.

Penyidik KPK menangkapnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (26/2) hingga Sabtu (27/2) dini hari.

Hasil dari OTT itu, KPK mengamankan uang sejumlah Rp2 miliar yang diduga diberikan oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto kepada Nurdin melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat. Keduanya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"AS (Agung) telah lama kenal baik dengan NA (Nurdin) dan berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021," ungkap Firli di Gedung KPK, Minggu (28/2).

Dalam kurun waktu 2019-2020, Firli menyebut bahwa Agung telah mengerjakan lima proyek infrastruktur di Sulsel. Kelima proyek itu adalah:

1. Peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar;

2. Pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar;

3. Pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar;

4. Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Dana Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar;

5. Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Menurut Firli, Agung telah membangun komunikasi intens kepada Edy sejak Februari 2021 yang merupakan representasi dan orang kepercayaan Nurdin agar bisa lagi mendapatkan proyek di tahun ini. "Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh AS."

Di awal Februari, Nurdin memastikan kelanjutan proyek Wisata Bira akan dikerjakan oleh Agung. Kepastian itu diberikan setelah Nurdin memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen detail engineering design (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

Namun pada akhir Februari 2021, Edy mengatakan ke Nurdin bahwa fee proyek yang dikerjakan oleh Agung telah dikerjakan kepada kontraktor lain. "Saat itu, NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," tandas Firli. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya