Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Selusuri Penunjukan Vendor Bansos

Cahya Mulyana
26/2/2021 10:40
KPK Selusuri Penunjukan Vendor Bansos
Tersangka Matheus Joko Santoso(Antara )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi guna menyelusuri penunjukan vendor dalam kasus suap dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan tersangka lain. 

"Saksi Rizki Maulana dan Firmansyah, keduanya sebagai Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19 didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/2).

Menurut dia, kedua saksi tersebut juga diminta keterangan mengenai keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Matheus Joko Santoso. Pasalnya KPK menduga Matheus Joko Santoso yang turut ditetapkan tersangka bersama Juliari ini memberikan sejumlah uang kepada sejumlah rekan kerjanya.

"Sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak di Kemensos," tegasnya.

KPK, kata Ali, juga memeriksa Munawir yang menjabat Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal. Ia diminta keterangan terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan Juliari ke beberapa pihak di Kendal.

Politisi PDIP M R Ihsan Yunus, sambung Ali, sudah dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos. Ia juga dimintai keterangan tentang pengetahuannya adanya dugaan pembagian jatah paket bansos.

"Keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," pungkasnya.

KPK menetapkan Juliari bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku PPK serta dua pihak swasta bernama Ardian I.M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca juga : Uang Suap Benur Mengalir ke Perusahaan Edhy Prabowo

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemsos dalam pengadaan paket bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari selaku Menteri Sosial menujuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.

Fee untuk setiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N, selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya