Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bakamla dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 436 Kg

Cahya Mulyana
17/2/2021 23:52
Bakamla dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 436 Kg
Hasil penangkapan sabu seberat 436 kilogram(Antara)

TIM gabungan Bakamla RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di salah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta. Buktinya berupa 21 paket yang berisi sabu-sabu seberat 436,30 Kg.

 

"Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja tapi bisa berlanjut dalam operasi-operasi ke depannya", ucap Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di ruang Patimura Gedung BNN, Jakarta, Rabu (17/2).

 

Menurut dia, pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama. Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini ditindaklanjuti Direktorat Operasi Laut.

 

Kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar November 2020. Informasi terkait adanya peredaran narkotika melalui perairan Kepulauan Seribu, diawali dari laporan masyarakat. Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.

 

"Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu," paparnya.

 

Ia mengatakan operasi membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN berhasil menemukan 21 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dihitung, paket sabu-sabu tersebut seberat 436,30 kg.

 

Selanjutnya Tim melaksanakan pengembangan kasus, dan didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL. Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

 

"Diketahui keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional," pungkasnya.

 

Kerja sama Bakamla dan BNN telah terjalin sejak 2016 sampai dengan sekarang. Setiap tahun dilaksanakan latihan bersama Bakamla dan BNN di wilayah Batam dan Manado.

 

Kedua lembaga pun telah menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019. Saat ini kedua lembaga terus melaksanakan kerja sama dalam bentuk pertukaran informasi. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya