Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Terkait UU ITE, Kapolri Bakal Kedepankan Upaya Mediasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/2/2021 14:28
Terkait UU ITE, Kapolri Bakal Kedepankan Upaya Mediasi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi ketika menangani sebuah perkara yang menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kebijakan itu, lanjut Listyo, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menampik munculnya stigma soal pasal-pasal karet di UU ITE.

Jika diperlukan, Listyo menyebut penyidik berwenang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka apabila tidak menimbulkan konflik horizontal.

Namun, jika ada potensi konflik horizontal, pihaknya harus melakukan penahanan. 

"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal tidak perlu ditahan, proses mediasi. Mediasi tak bisa ditahan kecuali memang yang ada potensi konflik horizontal," ujar Listyo di Rapim Polri, Jakarta, Selasa (16/2).

Listyo menyebut keputusan yang bisa diambil oleh penyidik. Ia mencontohkan kasus dugaan rasisme Ambroncius Nababan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Ketika itu, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Ambroncius lantaran dikhawatirkan memunculkan konflik horizontal di masyarakat. 

"Misalnya isu tentang (Natalius) Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas, tapi yang sifatnya pencemaran nama baik, hoaks, lalu hal yang masih bisa berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik," terangnya.

Listyo pun berencana akan membuat Surat Telegram Rahasia (STR) untuk memberikan petunjuk kepada penyidik yang menangani kasus UU ITE. 

"Bisa dijadikan pegangan para penyidik saat terima laporan, bila perlu ada laporan tertentu yang delik aduan yang lapor harus korban jangan diwakili-wakili lagi," pungkasnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya