Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI meminta masyarakat tak perlu gaduh dan menyerahkan proses hukum yang menyangkut pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan. Polisi berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang ada secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
"Jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum, percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan atas cuitan Islam arogan. Ia dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran SARA.
Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Abu Janda mencuit, "kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau." Penyidik akan kembali memanggil Abu Janda pada Kamis (4/2) mendatang.
"Sekali lagi, hari Kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentu semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri," jelas Rusdi. (OL-14)
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved