Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLISI meminta masyarakat tak perlu gaduh dan menyerahkan proses hukum yang menyangkut pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan. Polisi berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang ada secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
"Jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum, percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan atas cuitan Islam arogan. Ia dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran SARA.
Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Abu Janda mencuit, "kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau." Penyidik akan kembali memanggil Abu Janda pada Kamis (4/2) mendatang.
"Sekali lagi, hari Kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentu semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri," jelas Rusdi. (OL-14)
Pebalap Norwegia Tobias Johannessen mengaku ketakutan menerima hujatan usai tabrakan dengan Tadej Pogacar di Tour de France.
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved