Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI meminta masyarakat tak perlu gaduh dan menyerahkan proses hukum yang menyangkut pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan. Polisi berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang ada secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
"Jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum, percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan atas cuitan Islam arogan. Ia dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran SARA.
Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Abu Janda mencuit, "kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau." Penyidik akan kembali memanggil Abu Janda pada Kamis (4/2) mendatang.
"Sekali lagi, hari Kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentu semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri," jelas Rusdi. (OL-14)
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved