Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Masyarakat Jangan Gaduh, Polisi akan Tuntaskan Kasus Abu Janda

Rahmatul Fajri
02/2/2021 15:05
Masyarakat Jangan Gaduh, Polisi akan Tuntaskan Kasus Abu Janda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.(Antara/Fakhri Hermansyah.)

POLISI meminta masyarakat tak perlu gaduh dan menyerahkan proses hukum yang menyangkut pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitannya yang menyebut Islam arogan. Polisi berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang ada secara profesional, akuntabel, dan terbuka.

"Jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum, percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan atas cuitan Islam arogan. Ia dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran SARA.

Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan ke polisi terkait dengan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Abu Janda mencuit, "kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau." Penyidik akan kembali memanggil Abu Janda pada Kamis (4/2) mendatang.

"Sekali lagi, hari Kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai. Tentu semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim Polri," jelas Rusdi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya