Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMADI Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Abu Janda diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian “Islam arogan”. Pemeriksaan terhadap Abu Janda,menjadi bukti bahwa tidak ada masyarakat yang spesial di mata hukum.
Dari pantauan Media Indonesia, Abu Janda keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.31 WIB. Pegiat media sosial itu mengaku telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi, Senin (1/1).
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," ungkap Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam pemeriksaannya Abu Janda mengklarifikasi maksud kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustadz Teungku Zul," paparnya.
Baca juga: Marak Transaksi Dinar-Dirham, MUI Imbau Masyarakat Ikut Pemerintah
Menurutnya, perkataan arogan itu untuk merespons cuitan provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Maka, lanjut Abu, kata arogan pun keluar dari jarinya.
Usai diperiksa perdana sebagai terlapor, Abu akan dijadwalkan diperiksa Kembali oleh penyidik pada Kamis (4/2) pekan ini.
"Bukan saya mengeneralisasi seluruh Islam. Tapi yang saya tunjukan ke ustadz Teungku Zul yang saya maksud aliran Islamnya ialah ustadz Teungku Zul," terangnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis membuat laporan tersebut pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustadz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarah.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Abu mempermasalahkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda. (OL-4)
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved