Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Diperiksa Polisi, Abu Janda: Harus Dilihat Konteks Cuitan Saya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/2/2021 20:44
Diperiksa Polisi, Abu Janda: Harus Dilihat Konteks Cuitan Saya
Permadi Arya alias Abu Janda(Medcom.id/Dok.Twitter)

PERMADI Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (1/2).

Abu Janda diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian “Islam arogan”. Pemeriksaan terhadap Abu Janda,menjadi bukti bahwa tidak ada masyarakat yang spesial di mata hukum.

Dari pantauan Media Indonesia, Abu Janda keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.31 WIB. Pegiat media sosial itu mengaku telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi, Senin (1/1).

"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," ungkap Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).

Dalam pemeriksaannya Abu Janda mengklarifikasi maksud kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustadz Teungku Zul," paparnya.

Baca juga: Marak Transaksi Dinar-Dirham, MUI Imbau Masyarakat Ikut Pemerintah

Menurutnya, perkataan arogan itu untuk merespons cuitan provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Maka, lanjut Abu, kata arogan pun keluar dari jarinya.

Usai diperiksa perdana sebagai terlapor, Abu akan dijadwalkan diperiksa Kembali oleh penyidik pada Kamis (4/2) pekan ini.

"Bukan saya mengeneralisasi seluruh Islam. Tapi yang saya tunjukan ke ustadz Teungku Zul yang saya maksud aliran Islamnya ialah ustadz Teungku Zul," terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis membuat laporan tersebut pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.

Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustadz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarah.

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul pada Minggu 24 Januari 2021.

Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Abu mempermasalahkan  arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik