Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMADI Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Abu Janda diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian “Islam arogan”. Pemeriksaan terhadap Abu Janda,menjadi bukti bahwa tidak ada masyarakat yang spesial di mata hukum.
Dari pantauan Media Indonesia, Abu Janda keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.31 WIB. Pegiat media sosial itu mengaku telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi, Senin (1/1).
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," ungkap Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2).
Dalam pemeriksaannya Abu Janda mengklarifikasi maksud kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustadz Teungku Zul," paparnya.
Baca juga: Marak Transaksi Dinar-Dirham, MUI Imbau Masyarakat Ikut Pemerintah
Menurutnya, perkataan arogan itu untuk merespons cuitan provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Maka, lanjut Abu, kata arogan pun keluar dari jarinya.
Usai diperiksa perdana sebagai terlapor, Abu akan dijadwalkan diperiksa Kembali oleh penyidik pada Kamis (4/2) pekan ini.
"Bukan saya mengeneralisasi seluruh Islam. Tapi yang saya tunjukan ke ustadz Teungku Zul yang saya maksud aliran Islamnya ialah ustadz Teungku Zul," terangnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis membuat laporan tersebut pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustadz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarah.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Abu mempermasalahkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda. (OL-4)
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi.
Salah satu fenomena yang paling sering muncul dari penggunaan media sosial adalah kecenderungan remaja untuk melakukan perbandingan sosial secara ekstrem.
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved