Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERWAKILAN orang asli Papua (OAP) di kepolisian masih sangat kecil. Kondisi bisa membaik bila Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka kesempatan lebih kepada generasi Papua dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan keadilan.
"Kami mengharapkan agar Kapolri baru dapat memberdayakan dan mempromosikan para perwira OAP di tanah Papua," kata Anggota DPD RI asal Papua Filep Wamafma dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Hal ini penting, kata dia, mengingat rasio OAP dalam institusi Polri masih terbatas, khususnya yang menduduki jabatan strategi seperti Kapolres, Kapolda, bahkan di Mabes Polri. Korps Bhayangkara bisa mencontoh TNI dalam memberdayakan OAP.
Baca juga: Penangkapan Ambroncius Nababan, Bukti Hukum tak Diskriminatif
"Misalnya, almarhum Herman Asaribab yang dipromosikan sebagai Wakasad TNI Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Ali Hamdan Bogra, yang pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat," paparnya.
Kebijakan penempatan jabatan di TNI bagi OAP juga dapat dilakukan di unsur Polri dalam rangka pemberdayaan. Sehingga, putra-putri asal Papua yang mengabdikan dirinya di intitusi Polri dapat diberikan amanah yang lebih besar, tidak hanya di wilayah Papua tetapi juga di luar Papua.
Tuntutan ini, kata dia, tidak berlebihan atau mengada-ada. Pasalnya pemberian kesempatan dan afirmasi lebih luas bagi OAP disebut dalam Pasal 49 Undang-undang Otonomi Khusus.
"Bila mau jujur, ruang dialog justru lebih terbuka bila orang Papua menduduki jabatan-jabatan strategis di NKRI. Terlepas dari itu semua, sesungguhnya permintaan ini adalah bagian tuntutan akan keadilan," pungkasnya. (OL-1)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved