Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang Masih DPO

 Rahmatul Fajri
25/1/2021 14:46
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang Masih DPO
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.(Ilustrasi)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk T yang merupakan bandar sabu di terminal bus di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tangan T, polisi menyita lima kilogram sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

"Tersangka diamankan di salah satu Pool Bus di Kota Palembang Sumsel, karena rencananya sabu hendak dibawa ke Jakarta," kata Ronaldo di Polres Jakbar, Senin (25/1).

Ronaldo mengatakan penangkapan T berawal dari penangkapan pelaku lainnya yang bertugas sebagai kurir, yakni S di kawasan Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (22/1). Polisi mengamankan sabu seberat satu kilogram.

Ronaldo mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan narkoba itu melalui transportasi umum. Ia mengatakan pelaku membawa barang haram itu dengan menggunakan ransel dan berbaur dengan penumpang lainnya.

"Menggunakan bus biasa, membawa ransel, dan terlihat seperti penumpang biasa, Tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantarkan barangnya," kata Ronaldo.

Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan barang haram itu diduga berasal dari Sumatera Utara. Ia mengaku telah mengantongi orang yang diduga mengendalikan kedua tersangka tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengedar sabu Sumatera-Jabodetabek itu.

"Jadi, ini jaringan peredaran Sumatera ke wilayah Jabodetabek. Satu pengendalinya inisial A, kita terbitkan DPO," kata Ronaldo. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya