Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menghidupkan aplikasi pelaporan masyarakat yang sudah terlanjur dipublikasikan.
Aplikasi yang sudah dirilis Korps Bhayangkara kebanyakan tidak berguna.
"Beberapa kawan-kawan (polisi) membuat aplikasi pelaporan, tapi faktanya saya beberapa kali mencoba menghubungi tidak ada respon sama sekali, robot saja tidak menjawab," kata Peneliti Isess Bambang Rukminto dalam telekonferensi, Minggu (24/1).
Bambang mengatakan polisi zaman sekarang harus melek teknologi. Pelaporan tindak kejahatan dengan menggunakan aplikasi harusnya dikedepankan Korps Bhayangkara.
Baca juga: Listyo Sigit Dinilai Butuh Jubir Khusus
Dia juga mengatakan Polri sudah sering meluncurkan aplikasi laporan masyarakat. Namun, satu pun aplikasi itu tidak ada yang bisa memanggil polisi.
"Pembuatan aplikasi yang mahal tetapi tidak berguna bagi masyarakat," ujar Bambang.
Listyo diharap bisa memperbaiki hal itu. Pelaporan masyarakat tentang tindak pidana kejahatan tidak boleh ketinggalan zaman.
"Kepolisian harus cepat tanggap mengenai kasus hukum mengenai ketertiban dan keamanan masyarakat, ini tentunya harus menggunakan teknologi informasi sehingga respon itu bisa segera ditangani oleh kepolisian," tutur Bambang.
Bambang juga meminta aplikasi pelaporan itu bisa digunakan sampai pelosok negeri. Penggunaan aplikasi untuk melaporkan tindakan kejahatan diharap bukan untuk kota-kota besar saja.
"Bagaimana nanti itu diimplementasikan di daerah-daerah pelosok yang nanti kesulitannya di situ," ucap Bambang. (OL-1)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved