Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai membutuhkan juru bicara khusus. Hal itu karena Listyo dinilai sebagai orang yang pendiam.
"Saya lihat Pak Kapolri baru ini sangat halus ya barang kali karena beliau cukup pendiam. Jadi, menurut saya, sih kurang informatif ya. Bukan beliau tidak menguasai masalah," kata pengamat terorisme Ridwan Habib dalam telekonferensi, Minggu (24/1).
Ridwan menilai sikap diam Listyo membuatnya gagap saat berbicara di depan publik. Hal itu tentunya bisa membuat penyampaian informasi yang ingin disampaikan kurang dimengerti masyarakat.
Baca juga: Komisi I DPR RI Minta KKB di Papua Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
"Saya yakin beliau menguasai masalah. Tetapi, beliau tipenya pendiam jadi bukan orang yang suka bicara begitu," ujar Ridwan.
Ridwan menyarankan Listyo menggaet anggota Mabes Polri untuk jadi juru bicara. Atau, kata dia, Listyo bisa menunjuk kepala divisi humas (Kadivhumas) Mabes Polri untuk menjadi juru bicara khusus.
Meski begitu, Ridwan menilai sikap diam Listyo ada sisi positifnya. Listyo diyakini bisa jadi Kapolri yang bergerak dalam senyap untuk memberantas kejahatan.
"Memang keren sih kalau Kapolri yang enggak banyak bicara itu menurut saya keren. Artinya ya diam-diam saja. Perintah tinggal tanda tangan, perintah tinggal telepon," pungkas Ridwan. (OL-1)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved