Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melimpahkan 13 berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
"Hari ini 13 berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut umum sehingga penyidik melaksanakan tahap 2 terhadap 13 tersangka dengan penyerahan berkas dan barang bukti kepada JPU," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Kamis (21/1).
Menurut dia, berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap yaitu AN, AS,AR,EP,HS, MN, TDKD,CS A alias U,MN,MA, DK,ST.
Abdul Hakim mengatakan setelah dilakukan serah terima tanggungjawab tersangka dan berkas perkara tahap dua, kemudian para tersangka ditahan selama 20 hari oleh JPU di Rumah Tahanan Penfui Kupang.
"Penahanan selama 20 hari ini sambil menunggu pelimpahan perkarannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang," kata Abdul Hakim
Ia mengatakan ada empat berkas perkara dari empat tersangka dalam kasus pengalihan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang masih dalam pendalaman penyidik Kejaksaan NTT, yaitu berkas milik tersangka ACD,PS,MRD dan NS.
Untuk diketahui penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penahanan terhadap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto kepada wartawan sebelumnya menyebutkan dalam kasus pengalihan aset tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai itu terbagi pada sejumlah klaster yaitu klaster mafia tanah, BPN, pemerintah daerah dan notaris. (Ant/OL-12)
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Mawatu Resort, anak perusahaan Vasanta Group, secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan Cinema XXI untuk menghadirkan bioskop pertama di Pulau Flores.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Jelajahi Manta Point Labuan Bajo, spot menyelam terbaik untuk bertemu pari manta. Temukan tips, lokasi, dan pengalaman seru di sini!
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/5) siang.
KAWASAN Pantai Pede di Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kian tidak tertata dan menjadi pantai terjorok di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo.
Karena keindahan Indonesia Timur, Irwan yakin, wilayah Indonesia Timur pasti bisa menggantungkan hidupnya pada pariwisata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved