Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) dalam skandal korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasrya. Sampai saat ini, berkas perkara para tersangka korporasi tersebut masih diteliti.
"Sebanyak 13 berkas perkara korporasi sudah tahap 1 dan sekarang masih dalam proses penelitian tim jaksa peneliti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).
Diketahui, pelimpahan berkas perkara tersebut telah dilakukan sejak Oktober 2019. Perusahaan MI yang terjerat dalam kasus tersebut antara lain PT Dana Wibawa Management Investasi, PT Oso Management Investasi, PT Pinekel Persada Investasi, PT Millenium Danatama.
Selain itu, PT Prospera Aset Management, PT MNC Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corvina Capital, PT Iserfan Investama, PT Sinar Mas Asset Management, dan PT Pool Advista Management, dan PT Maybank Asset Management.
Penyerahan berkas perkara untuk PT Maybank Asset Management sempat tertunda di antara perusahaan MI lain. Saat itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mejelaskan tahap 1 Maybank disebabkan karena terganjal covid-19.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutus enam terdakwa dalam perkara tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Mereka ialah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Dirut PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Terdakwa lain yang berasal dari pihak Jiwasraya antara lain mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan. Para terdakwa dinilai telah merugikan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun karena transaksi pembelian saham PT AJS melalui 21 reksa dana dan 13 manajer investasi yang telah dimanipulasi dengan metode pump and dump. (OL-14)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved