Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengisian jabatan pada struktur organisasi baru yang sudah dikukuhkan pimpinan sudah memenuhi persyaratan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengisian jabatan tak memandang aspek asal instansi.
Hal itu disampaikannya merespons pandangan yang mempersoalkan sejumlah perwira Polri menjabat posisi struktural eselon I dan II di KPK.
"Jadi pengisian jabatan eselon II tersebut tentu tidak melihat dari sisi latar belakang instansi asal. Namun karena beberapa pejabat tersebut telah memenuhi syarat setara dengan eselon sebelumnya, yaitu sebagai koordinator wilayah yang juga eselon II," kata Ali Fikri, Kamis (7/1).
Beberapa hari lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengukuhkan pejabat struktural KPK. Enam di antaranya merupakan perwira kepolisiam yakni Deputi Penindakan dan Ekseksusi Karyoto, Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kuswidjanto Sudjadi.
Baca juga : Geledah Pemkot Batu, KPK Sita Dokumen Perizinan Pariwisata
Lalu, ada Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan, dan Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama. Ali Fikri mengatakan jabatan yang dipegang personel KPK asal Polri itu hanya sebagai perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya.
"Jabatan yang sama dikukuhkan dengan personel yang sama. Nama jabatan yang berubah sekarang dijabat oleh personel yang sama atau dari eselon yang sama," kata Ali Fikri.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menilai pelantikan pejabat struktural baru itu menunjukkan adanya tren pejabat struktural diisi oleh anggota kepolisian. ICW menuding hal itu akan berimbas pada independensi KPK.
Jabatan-jabatan baru berdasarkan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK itu juga dianggap menimbulkan problem. Pasalnya, dalam UU KPK baru tidak diikuti dengan pergantian Pasal 26 UU KPK lama. Pasal itu menyebutkan soal nomenklatur struktur KPK yaitu Bidang pencegahan, Bidang Penindakan, Bidang Informasi dan Data, dan Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
Terkait hal itu, Ali Fikri mengatakan KPK menyusun struktur baru berdasarkan landasan sejumlah aturan termasuk UU KPK baru. Penyusunan melalui prosedur panjang termasuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ali menuturkan struktur baru KPK mayoritas hanya perubahan nomenklatur dan tak banyak menambah jabatan baru. KPK hanya menambah total 7 posisi baru.
"Saya kira ada beberapa pihak yang salah dalam memahami struktur ini sehingga tidak tepat kalau dikatakan gemuk dan berlemak," ucapnya. (OL-2)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved