Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor Pemkot Batu, Jawa Timur. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen proyek dan dokumen perizinan pariwisata di Dinas Pariwisata Kota Batu.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu 2011-2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (7/1).
Penyidik sebelumnya menggeledah sejumlah kantor di Balai Kota Among Tani pada Rabu (6/1). Penggeledahan digelar di kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata.
"Tim akan menganalisis lebih lanjut mengenai sejumlah dokumen tersebut untuk segera dilakukan penyitaan," ucap Ali Fikri.
Kasus yang kini ditangani merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus itu. Meski begitu, belum dirinci perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.
Ali Fikri menambahkan sehari sebelum penggeledahan, penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi di Polres Kota Batu. Dua saksi yang diperiksa yakni pemilik PT Gunadharma Anugerah, Moch Zaini dan mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko bernama Kristiawan.
Baca juga: KPK Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Kepada Moh Zaini, penyidik mencecar terkait pengetahuannya mengenai dugaan pemberian uang kepada pihak yang terkait perkara itu agar bisa mendapatkan proyek di Pemkot Batu.
Adapun mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko, Kristiawan, diperiksa terkait dugaan perannya sebagai perantara penerimaan duit dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu.
Eddy Rumpoko sebelumnya dinyatakan bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha Filiput Djap terkait proyek di lingkungan Pemkot Batu.
Vonis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman Eddy menjadi lima setengah tahun penjara. Adapun putusan tingkat pertama Eddy divonis tiga tahun penjara.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Adapun Merti Bumi kali ini mengusung tema “Tulus Wigati Trustha ing Widhi,” yang berarti ketulusan, kesungguhan, dan kepercayaan kepada Tuhan.
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
KEPALA Sekolah SMK TI Badung Bali I Made Indra Aribawa meluruskan informasi terkait kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, kunjungan itu bukan study tour
DIRLANTAS Polda Jatim Kombes Pol Komarudin menegaskan pihaknya melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor di Kota Batu
Wamen UMKM berharap agar Pemerintah setempat, baik Pemerintah Kota Batu maupun Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, memiliki komitmen kuat untuk memfasilitasi kebutuhan
DENSUS 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa HOK, tersangka teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur belajar merakit bom dari internet. Hal ini diketahui dari hasil interogasi HOK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved