Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap terpidana tindak pidana korupsi yang telah buron hampir dua tahun. Penangkapan buron bernama Lisa Lukitawati, 50, menjadi yang pertama di tahun ini.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Lisa ditangkap pada Senin (4/1) di Sektor 1, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Lisa menjadi buron Kejati Sulawesi Selatan setelah divonis berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 1337 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019.
“Dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan laboratorium pendidikan pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar tahun anggaran 2012,” kata Leonard. Perbuatan Lisa itu telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,4 miliar. Ia diputus majelis hakim dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Lisa juga harus membayar denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti pidana kurungan enam bulan. Selain itu, lanjut Leonard, majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Lisa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,9 miliar.
Setidaknya, pihak jaksa eksekutor telah melakukan pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali terhadap Lisa guna melaksanakan eksekusi putusan MA yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Namun, panggilan tersebut diabaikan Lisa.
Leonard menyebut saat ini Lisa telah dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, Lisa akan diterbangkan ke Kejati Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan eksekusi.
Sebelumnya dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kejagung yang dihelat Desember lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut sebanyak 146 buron dapat ditangkap melalui program Tabur selama 2020.
Di sisi lain tim khusus (timsus) penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bergerak cepat melaksanakan tugas. Tim disarankan berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. “ Untuk mengkaji percepatan terhadap penuntasan kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi,” kata anggota Komisi III DPR Taufi k Basari. Ketua DPP Partai NasDem itu meyakini kolaborasi kedua institusi mampu mempercepat proses hukum dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Komnas HAM juga telah menyelidiki sejumlah kasus pada masa lalu. “Karena Komnas HAM adalah penyelidik berdasarkan UU Pengadilan HAM dan telah melaksanakan penyelidikan untuk beberapa kasus,” ungkap dia.
Taufik juga berharap langkah Kejagung membantu Presiden Joko Widodo memenuhi janji politik menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Tri/Medcom/P-1)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved