Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Ini Fokus Kerja KPK di 2021

Cahya Mulyana
30/12/2020 13:34
Ini Fokus Kerja KPK di 2021
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan komitmennya untuk 2021. Lembaga ini akan fokus mengawasi jalannya penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Fokus area KPK pada 2021 tidak terlepas dari Rencana Strategis KPK tahun 2020-2024 serta disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2020 dalam menanggapi bencana Pandemi Covid-19 melalui tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers bertajuk Kinerja KPK 2020, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12).

Menurut dia, upaya tersebut akan dilakukan melalui pengawasan pada sektor-sektor industri pariwisata, investasi, reformasi sistem Kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi ketahanan bencana, dan mengawal penyusunan sistem ketahanan pangan serta merdeka belajar.

Baca juga ;Soal Vaksin, Ini Rekomendasi KPK

Langkah lain melalui sinergi antarkementerian, lembaga antara pusat dan daerah, serta masyarakat yang mengacu pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi landasan hukum dalam perbaikan tata kelola data.

"KPK akan terus melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemberantasan korupsi akan tetap menjadi prioritas, dan KPK akan selalu berada di baris terdepan dalam upaya memusnahkan korupsi di Indonesia," paparnya.

Firli mengatakan, KPK selama 2021 akan disokong anggaran sebesar Rp 1,3 triliun atau naik sebesar Rp 384,7 miliar dari tahun 2020. Dukungan lain yang sangat menentukan kinerja KPK di tahun depan adalah peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi.

"Untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan fokus yang kami tuju, KPK tak bisa bekerja sendirian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menemani KPK dalam melakukan tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya