Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menjadi arena bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berjalan secara jujur dan adil. Data pendukung juga mesti disiapkan KPU.
"KPU harus membuktikan bahwa pemilu berjalan dengan jujur dan juga adil," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada Medcom.id, Senin (28/12).
KPU perlu mempersiapkan diri dengan menyiapkan data-data bukti sanggahan yang diajukan pemohon gugatan. Sehingga pasangan calon (paslon) yang merasa diperlakukan tidak adil bisa menerima. Politikus Partai NasDem ini menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak terkait juga mesti menyiapkan data serupa. Data pengawasan bisa disandingkan ketika proses persidangan di mahkamah itu berjalan.
"Apa yang mereka (penyelenggara pemilu) tetapkan sesuai dengan prinsip-prinsip utama pemilu ya jujur dan adil serta demokratis tidak ada manipulasi tidak ada kecurangan. Itu yang harus mereka buktikan," ujar Saan.
baca juga: MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2020
MK dibanjiri 135 gugatan pilkada yang terdaftar per 23 Desember 2020. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah. Dari keseluruhan angka tersebut tujuh merupakan sengketa pilkada gubernur dan wakil gubernur. Kemudian 114 sengketa pilkada bupati dan wakil bupati serta 14 sengketa pilkada wali kota dan wakil wali kota. (OL-3)
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur yang tak bersengketa di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved