Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sengketa Pilkada Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Cahya Mulyana
25/12/2020 07:04
Sengketa Pilkada Berpotensi Timbulkan Kerumunan
Pilkada(Ilustrasi)

KOMISI II DPR RI menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sesuai protokol kesehatan. Namun penyelenggara dan pengawas harus tetap mawas diri karena tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Komisi II mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2020. Semua stakeholders telah melakukan perannya dengan baik dan pelaksanaan Pilkada terhitung sukses terutama dari segi partisipasi masyarakat yang terlapor dari Bawaslu melalui aplikasi Siwaslu yakni partisipasi pemilih melebihi ekspektasi dan target KPU di pemilihan gubernur mencapai 82% serta di pemilihan bupati/wali kota 83%," papar Anggota Komisi II DPR Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Jumat (25/12).

Menurut dia, kepatuhan masyarakat dan penyelenggara pilkada terhadap protokol kesehatan sangat baik. Itu terbukti dengan nihilnya laporan peningkatan yang signifikan pasien kasus covid-19 akibat pilkada.

Baca juga: Sengketa Pilkada di MK Merembet ke Politik Uang

Namun indikator sukses ini masih perlu diwaspadai dan tidak boleh lengah. Masih ada tahapan pilkada lainnya yakni gugatan sengketa hasil pilkada di MK yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan konflik horizontal.

"Itu dapat terjadi jika tidak diantisipasi dengan baik. Koordinasi pemerintah dan lembaga penyelenggaraan tetap harus berjalan baik hingga akhir proses pilkada tuntas sepenuhnya," pungkasnya.

Hingga Rabu (23/12), dari 270 daerah yang menggelar pilkada terdapat 135 permohonan gugatan sengketa. Rinciannya, 7 terkait pemilihan gubernur, 14 pemilihan walikota dan 114 pemilihan bupati.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik