Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI II DPR RI menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sesuai protokol kesehatan. Namun penyelenggara dan pengawas harus tetap mawas diri karena tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Komisi II mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2020. Semua stakeholders telah melakukan perannya dengan baik dan pelaksanaan Pilkada terhitung sukses terutama dari segi partisipasi masyarakat yang terlapor dari Bawaslu melalui aplikasi Siwaslu yakni partisipasi pemilih melebihi ekspektasi dan target KPU di pemilihan gubernur mencapai 82% serta di pemilihan bupati/wali kota 83%," papar Anggota Komisi II DPR Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Jumat (25/12).
Menurut dia, kepatuhan masyarakat dan penyelenggara pilkada terhadap protokol kesehatan sangat baik. Itu terbukti dengan nihilnya laporan peningkatan yang signifikan pasien kasus covid-19 akibat pilkada.
Baca juga: Sengketa Pilkada di MK Merembet ke Politik Uang
Namun indikator sukses ini masih perlu diwaspadai dan tidak boleh lengah. Masih ada tahapan pilkada lainnya yakni gugatan sengketa hasil pilkada di MK yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan konflik horizontal.
"Itu dapat terjadi jika tidak diantisipasi dengan baik. Koordinasi pemerintah dan lembaga penyelenggaraan tetap harus berjalan baik hingga akhir proses pilkada tuntas sepenuhnya," pungkasnya.
Hingga Rabu (23/12), dari 270 daerah yang menggelar pilkada terdapat 135 permohonan gugatan sengketa. Rinciannya, 7 terkait pemilihan gubernur, 14 pemilihan walikota dan 114 pemilihan bupati.(OL-5)
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved