Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SUBSTANSI sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mengenai perselisihan hasil suara. Pelanggaran berupa politik uang hingga persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang berpotensi dianggap merugikan pasangan calon juga turut menjadi gugatan di MK.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan partisipatif, yang disiarkan secara daring, pada Senin (21/12) malam.
“Tren yang dimunculkan dalam pokok permohonan bukan lagi sengketa suara, melainkan pelanggaran administrasi yang terjadi, misalnya salinan DPT tidak diberikan, saksi tidak boleh memfoto daftar hadir, politik uang yang terstruktur, masif, dan sistematis, pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi berulang, itu bisa menjadi dasar yang diajukan ke MK,” papar Fritz.
Ia lebih lanjut menyampaikan Bawaslu memperkirakan hanya seperempat permohonan PHP yang disidangkan MK. Perkiraan itu mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada yang menegaskan para pihak yang bisa mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah yang berselisih suara tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.
“Kami perkirakan hanya 25% yang paling banyak masuk ke treshold (ambang batas selisih suara). Paling sedikit, sengketa suara ada di Kabupaten Sumba Barat, pasangan calon nomor urut 1 dan 2 perbedaannya 61 suara. Tapi, masih mungkin bisa disidangkan ke MK,” ujar Fritz.
Senada, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan pemungutan suara ulang yang yang sudah direkomendasikan Bawaslu, tapi tidak dijalankan KPU juga berpotensi menjadi gugatan di MK. Hingga kemarin, permohonan PHP yang masuk ke MK sebanyak 128 permohonan.
Berdasarkan Peraturan MK No 8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/ wali kota dimulai 13 sampai 29 Desember. Adapun untuk pemilihan gubernur pada 16-30 Desember.
Salah satu pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan yaitu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan PHP akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah berlangsung dari 19 hingga 24 Maret 2021. (Ind/P-2)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved