Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUBSTANSI sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mengenai perselisihan hasil suara. Pelanggaran berupa politik uang hingga persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang berpotensi dianggap merugikan pasangan calon juga turut menjadi gugatan di MK.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan partisipatif, yang disiarkan secara daring, pada Senin (21/12) malam.
“Tren yang dimunculkan dalam pokok permohonan bukan lagi sengketa suara, melainkan pelanggaran administrasi yang terjadi, misalnya salinan DPT tidak diberikan, saksi tidak boleh memfoto daftar hadir, politik uang yang terstruktur, masif, dan sistematis, pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi berulang, itu bisa menjadi dasar yang diajukan ke MK,” papar Fritz.
Ia lebih lanjut menyampaikan Bawaslu memperkirakan hanya seperempat permohonan PHP yang disidangkan MK. Perkiraan itu mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada yang menegaskan para pihak yang bisa mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah yang berselisih suara tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.
“Kami perkirakan hanya 25% yang paling banyak masuk ke treshold (ambang batas selisih suara). Paling sedikit, sengketa suara ada di Kabupaten Sumba Barat, pasangan calon nomor urut 1 dan 2 perbedaannya 61 suara. Tapi, masih mungkin bisa disidangkan ke MK,” ujar Fritz.
Senada, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan pemungutan suara ulang yang yang sudah direkomendasikan Bawaslu, tapi tidak dijalankan KPU juga berpotensi menjadi gugatan di MK. Hingga kemarin, permohonan PHP yang masuk ke MK sebanyak 128 permohonan.
Berdasarkan Peraturan MK No 8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/ wali kota dimulai 13 sampai 29 Desember. Adapun untuk pemilihan gubernur pada 16-30 Desember.
Salah satu pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan yaitu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan PHP akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah berlangsung dari 19 hingga 24 Maret 2021. (Ind/P-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved