Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBSTANSI sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2020, di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mengenai perselisihan hasil suara. Pelanggaran berupa politik uang hingga persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang berpotensi dianggap merugikan pasangan calon juga turut menjadi gugatan di MK.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan partisipatif, yang disiarkan secara daring, pada Senin (21/12) malam.
“Tren yang dimunculkan dalam pokok permohonan bukan lagi sengketa suara, melainkan pelanggaran administrasi yang terjadi, misalnya salinan DPT tidak diberikan, saksi tidak boleh memfoto daftar hadir, politik uang yang terstruktur, masif, dan sistematis, pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran administrasi berulang, itu bisa menjadi dasar yang diajukan ke MK,” papar Fritz.
Ia lebih lanjut menyampaikan Bawaslu memperkirakan hanya seperempat permohonan PHP yang disidangkan MK. Perkiraan itu mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada yang menegaskan para pihak yang bisa mengajukan permohonan sengketa hasil ke MK adalah yang berselisih suara tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.
“Kami perkirakan hanya 25% yang paling banyak masuk ke treshold (ambang batas selisih suara). Paling sedikit, sengketa suara ada di Kabupaten Sumba Barat, pasangan calon nomor urut 1 dan 2 perbedaannya 61 suara. Tapi, masih mungkin bisa disidangkan ke MK,” ujar Fritz.
Senada, Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan pemungutan suara ulang yang yang sudah direkomendasikan Bawaslu, tapi tidak dijalankan KPU juga berpotensi menjadi gugatan di MK. Hingga kemarin, permohonan PHP yang masuk ke MK sebanyak 128 permohonan.
Berdasarkan Peraturan MK No 8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/ wali kota dimulai 13 sampai 29 Desember. Adapun untuk pemilihan gubernur pada 16-30 Desember.
Salah satu pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan yaitu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan PHP akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah berlangsung dari 19 hingga 24 Maret 2021. (Ind/P-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved