Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PARA kandidat yang memenangi Pilkada Serentak 2020 versi hitung cepat melontarkan janji untuk tidak korupsi saat menjadi pemimpin daerah nanti. Mereka berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.
Janji itu antara lain disampaikan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang menurut quick count memperoleh suara meyakinkan di kisaran 86% dalam Pilkada Kota Surakarta, Jawa Tengah. Keduanya unggul telak atas Bagyo Mahyono-FX Supardjo dari jalur independen.
Gibran langsung mengucap syukur dan berjanji akan menjadi pemimpin antikorupsi. “Dan sikap itu sudah menjadi komitmen saya dan Pak Teguh, serta sudah menjadi bagian pakta integritas dalam pembekalan sebagai calon,” kata Gibran, kemarin.
Putra Presiden Jokowi itu dalam waktu dekat akan bertemu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo untuk minta arahan. Tujuannya agar slogan Solo Berseri tanpa Korupsi betul-betul menjadi napas pemerintahannya nanti.
Janji tidak korupsi juga diutarakan pasangan Anwar Sadat- Hairan yang berdasarkan hasil hitung cepat mendulang 46% suara di Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, unggul atas Mulyadi-Amin dan Muchlis-Supardi. Anwar Sadat menegaskan, menjauhi dan mencegah korupsi adalah komitmennya. “Itu adalah bagian dari amanah masyarakat. Insya Allah kami akan berjuang memerangi korupsi.”
Demikian halnya dengan duet Paisal-Amris yang berpeluang menang di Pilkada Kota Dumai. “Mohon doanya untuk dapat menjalankan amanah dan tidak melakukan korupsi,” tandas Paisal.
Calon-calon lain yang diprediksi menang bersikap sama. Sebut saja Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Begitu ditetapkan sebagai wali kota nanti, dia akan langsung membentuk tim antikorupsi di lingkup Pemkot Makassar.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan calon kepala daerah terpilih tak menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyatakan pihaknya akan mengawal kepala daerah untuk membenahi titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara dengan aman dan mematuhi protokol pencegahan covid-19.
Apresiasi juga datang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Tim/X-8)
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPK masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved