Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memiliki sejumlah catatan terkait perayaan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap tanggal 10 Desember. Itu mulai ancaman dalam kategori hak Sipil dan Politik (Sipol) maupun Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
"Selama satu tahun terakhir, kami mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam. Ancaman tersebut hadir dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setiap harinya di lapangan, baik hak-hak yang masuk dalam kategori hak sipol maupun ekosob," ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Menurut dia, legitimasi negara terhadap pelanggaran HAM muncul dalam berbagai bentuk, baik yang sifatnya tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission). Dalam sektor hak sipol misalnya, kebebasan sipil semakin menyusut.
"Hal ini kami ukur dari banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun ruang digital dengan proses penegakan hukum yang sangat minim terhadap para pelaku," jelasnya.
Dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi ini justru dilegitimasi oleh Negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.
Fenomena lain dalam konteks kebebasan sipil adalah kebebasan beragama dan beribadah yang pembatasannya juga turut dilegitimasi oleh Pemerintah melalui kebijakan diskriminatif yang menyudutkan kelompok minoritas.
"Masih dalam sektor hak sipol, perbaikan sistem peradilan pidana masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung selesai, dengan masih maraknya praktik penyiksaan dalam sistem peradilan pidana serta pemberlakuan hukuman yang tidak manusiawi dan melanggar konvensi anti penyiksaan seperti hukum cambuk di Aceh dan pemberlakuan hukuman mati bagi beberapa tindak pidana," paparnya.
Fatia juga mengatakan sektor hak ekosob tak luput dari penyempitan perlindungan oleh negara. Khusus terkait lahirnya UU Mineral dan Batu bara dan UU Cipta Kerja yang secara substansi memundurkan agenda desentralisasi, merusak lingkungan, dan mengurangi jaminan kesejahteraan pekerja.
Proses legislasi terhadap dua UU kontroversial ini dilakukan dengan partisipasi publik yang minim di tengah-tengah kondisi pandemi. Masih dalam sektor hak-hak Ekosob, watak developmentalis pemerintahan yang semakin menjadi-jadi, terutama dengan dalih pemulihan ekonomi pasca dampak ekonomi pandemi, menjadikan pembela HAM khususnya di sektor sumber daya alam menjadi semakin rentan, tanpa adanya perbaikan yang substansial dalam instrumen perlindungan terhadapnya.
Baca juga : Ketua KPK Perintahkan Ungkap Pelaku Sprindik Palsu
Ia juga menyoroti soal isu Papua. Menurut Fatia pendekatan militeristik yang selama ini digunakan untuk menangani isu Papua sudah terbukti tidak efektif dan terus-menerus memakan korban, baik korban extra judicial killing ataupun dalam bentuk pengungsian karena gagalnya negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua.
"Fenomena ini seharusnya disikapi dengan mengubah pendekatan yang digunakan dengan lebih mengedepankan pendekatan dialog yang lebih humanis. Namun, selama satu tahun terakhir militerisme di Papua justru semakin diperluas dengan pembangunan Kodim dan Koramil baru," ungkapnya.
Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir juga mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan. Aktor-aktor pelanggaran HAM berat justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan Pemerintah sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan.
"Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan," katanya.
Di tingkat Internasional, sikap dan posisi Indonesia saat ini belum mencerminkan situasi dan kondisi HAM di tingkat domestik. Indonesia selalu menyangkal keprihatinan negara lain terhadap kondisi HAM di Indonesia, misalnya perlindungan HAM di Papua yang diungkit oleh beberapa negara.
Indonesia juga masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk memenuhi rekomendasi negara-negara lain dalam sesi UPR tahun 2017 yang dimaksudkan untuk memperbaiki situasi dan kondisi HAM di Indonesia sendiri.
Berdasarkan seluruh catatan tersebut, Kontras menetapkan peringatan Hari HAM sedunia tahun ini berjudul HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme. Alasannya perjuangan HAM satu tahun terakhir yang selalu dihadapkan dengan cara-cara yang mengkhianati semangat demokrasi dan semakin menampilkan watak yang mengarah pada otoritarianisme.
"Kesadaran pemerintah terhadap nilai-nilai demokrasi, rule of law, dan hak asasi manusia harus kembali diingatkan dan didesak sebelum pencapaian transisi Indonesia yang sudah berjalan selama bertahun-tahun mengalami kemunduran yang semakin signifikan, yang akan berujung pada semakin terancamnya HAM di tahun-tahun yang akan datang," pungkasnya. (OL-2)
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Andrie Yunus Kontras disiram air keras, Apa yang harus dilakukan jika kulit terkena air keras? Simak panduan pertolongan pertama, jenis air keras yang berbahaya, dan kapan harus ke dokter.
KontraS mendesak pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Mengenal profil Andrie Yunus, aktivis KontraS yang disiram air keras pada 2026. Simak rekam jejak, kronologi, dan dampaknya bagi pembela HAM.
Tragedi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (KontraS) mengungkap celah perlindungan aktivis di Indonesia. Simak analisis hukum dan kronologinya.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia atau Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengecam keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved