Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir merupakan pemalsuan. Firli mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut surat palsu tersebut.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Deputi Penindakan sudah saya perintahkan untuk mengungkap pelakunya," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Baca juga : Ketua KPK Bantah Keluarkan Sprindik terhadap Erick Thohir
Sebelumnya, beredar foto surat yang diduga sprindik untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan alat tes cepat covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam surat tertanggal 2 Desember tersebut, nama Ketua KPK Firli Bahuri tercatut. Surat itu juga mencatut perintah kepada empat penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Ferdhian Irvandiaz, Marina Febriana, dan Dadi Mulyady.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyatakan komisi antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik itu. Ia meminta masyarakat tak langsung percaya informasi yang mengatasnamakan KPK jika tidak diinformasikan langsung oleh komisi antirasuah.
"Setelah kami cek, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Kami mengimbau masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK," kata Ali Fikri.
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Langkah konkret di sektor kepemudaan akan diwujudkan melalui "Youth Camp" yang menjadi wadah sinergi seluruh program kepemudaan antara pusat dan daerah.
Cek jadwal lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta! Timnas Indonesia tantang Saint Kitts dan Nevis di SUGBK. Simak persiapan skuad John Herdman di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved