Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT ini beredar sebuah surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 2 Desember dan ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Sprindik itu dikeluarkan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Dalam Sprindik itu disebut sejumlah nama penyidik KPK yang diperintahkan untuk melakukan penyidikan. Salah satunya adalah Novel Baswedan.
Baca juga: Firli Sebut Korupsi Musuh Utama Pelaksanaan HAM
Menanggapi Sprindik tersebut, Firli menegaskan surat perintah penyidikan itu palsu. Dia mengatakan tidak pernah mengeluarkan Sprindik tersebut.
"Hoaks. Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah," tegas Firli kepada Media Indonesia, Kamis (10/12).
Firli juga memastikan bahwa setiap surat KPK memiliki barcode. "Jadi itu palsu."
"KPK memiliki mekanisme dan prosedur yang sangat ketat. Jadi surat itu palsu," tegasnya.
Ketua KPK itu kemudian mengatakan dirinya telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK untuk mencari pembuat surat palsu itu. (OL-1)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Langkah konkret di sektor kepemudaan akan diwujudkan melalui "Youth Camp" yang menjadi wadah sinergi seluruh program kepemudaan antara pusat dan daerah.
Cek jadwal lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta! Timnas Indonesia tantang Saint Kitts dan Nevis di SUGBK. Simak persiapan skuad John Herdman di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved