Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai korupsi merupakan musuh utama dalam pelaksanaan hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, melakukan tindak pidana korupsi sama dengan melanggar HAM.
"Kami (KPK) menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini. Hal itu karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM," kata Firli di Jakarta, Kamis (10/12).
Menurut Firli, korupsi tidak hanya merugikan keuangan yang berefek pada perekonomian negara. Namun, lanjutnya, korupsi merupakan tindak pidana yang langsung mengambil hak rakyat.
Baca juga: KPK Pelajari Putusan Banding Wahyu Setiawan
"Tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat, untuk dapat kembali dinikmati rakyat, tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi," ujar Firli.
Atas dasar itulah KPK akan terus memberantas kasus rasuah di Indonesia.
Peringatan Hari HAM Internasional yang berlangsung hari ini diharap bisa membakar semangat KPK untuk menghapuskan sikap koruptif di Indonesia.
"Di sinilah, kami (KPK) hadir sebagai penyelenggara negara, untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini," tegas Firli.
Firli menegaskan lembaganya tidak takut dengan pejabat manapun yang berani melakukan korupsi. KPK, tegasnya, akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi tanpa pandang bulu.
"Tidak ada rasa gentar apalagi keinginan untuk mundur dalam perang melawan korupsi, musuh utama HAM, terlebih lagi melihat besarnya dukungan dan derasnya doa dari segenap rakyat Indonesia kepada kami (KPK), semakin menggelorakan api semangat pemberantasan korupsi, untuk membakar dan mematikan jantung beserta akar korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi," pungkas Firli. (OL-1)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Secara lirik, Adu Domba dari Methosa berfungsi sebagai dokumentasi ingatan publik atas serangkaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Meskipun HAM adalah hak dasar manusia, dalam praktiknya sering terjadi penindasan dan pelanggaran, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, menjadi landasan utama dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi pada 1948 memberikan standar global untuk perlindungan hak-hak ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved