Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai korupsi merupakan musuh utama dalam pelaksanaan hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, melakukan tindak pidana korupsi sama dengan melanggar HAM.
"Kami (KPK) menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini. Hal itu karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM," kata Firli di Jakarta, Kamis (10/12).
Menurut Firli, korupsi tidak hanya merugikan keuangan yang berefek pada perekonomian negara. Namun, lanjutnya, korupsi merupakan tindak pidana yang langsung mengambil hak rakyat.
Baca juga: KPK Pelajari Putusan Banding Wahyu Setiawan
"Tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat, untuk dapat kembali dinikmati rakyat, tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi," ujar Firli.
Atas dasar itulah KPK akan terus memberantas kasus rasuah di Indonesia.
Peringatan Hari HAM Internasional yang berlangsung hari ini diharap bisa membakar semangat KPK untuk menghapuskan sikap koruptif di Indonesia.
"Di sinilah, kami (KPK) hadir sebagai penyelenggara negara, untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini," tegas Firli.
Firli menegaskan lembaganya tidak takut dengan pejabat manapun yang berani melakukan korupsi. KPK, tegasnya, akan 'menggigit' siapa pun yang berani korupsi tanpa pandang bulu.
"Tidak ada rasa gentar apalagi keinginan untuk mundur dalam perang melawan korupsi, musuh utama HAM, terlebih lagi melihat besarnya dukungan dan derasnya doa dari segenap rakyat Indonesia kepada kami (KPK), semakin menggelorakan api semangat pemberantasan korupsi, untuk membakar dan mematikan jantung beserta akar korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi," pungkas Firli. (OL-1)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
Meskipun HAM adalah hak dasar manusia, dalam praktiknya sering terjadi penindasan dan pelanggaran, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, menjadi landasan utama dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi pada 1948 memberikan standar global untuk perlindungan hak-hak ini.
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang ras, agama, atau status lainnya. Simak lebih detail yuk soal HAM.
Peringatan Hari HAM 2024 mengusung tema "Hak Kita, Masa Depan Kita, Saat Ini Juga" untuk mendorong perjuangan bersama dalam melindungi HAM.
PARLEMEN Prancis menolak rancangan undang-undang (RUU) imigrasi yang diinisiasi Presiden Emmanuel Macron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved