Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jaksa Wajib Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Mediaindonesia.com
08/12/2020 16:02
Jaksa Wajib Jaga Netralitas di Pilkada 2020
JAM-Intel Sunarta(Puspenkum Kejagung)

PILKADA Serentak 2020 yang digelar Rabu (9/12) harus berjalan damai, aman, dan sehat. Semua pihak, termasuk jajaran Korps Adhyaksa perlu mendukung suskesnya pelaksanaan pesta demokrasi di negeri ini.

Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Sunarta, Selasa (8/12), menegaskan netralitas ASN, khususnya jajaran adhyaksa tidak bisa ditawar lagi. Hal ini sesuai amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sunarta juga meminta aparat kejaksaan yang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bersikap netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak. Artinya, jajaran adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apa pun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon.

Selain itu, Sunarta mewanti-wanti agar jajaran kejaksaan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

"Patuhi ketentuan Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.

Pasal itu membuat ketentuan, antara lain dilarang memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi KTP atau surat keterangan tanda pendudukan sesuai peraturan perundang-undangan; dan memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

JAM-Intel menambahkan saat menjelang pencoblosan menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama oleh Sentra Gakkumdu. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Oleh sebab itu, Sunarta meminta agar aparat kejaksaan tetap solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan, dan pendayagunaan birokrasi.

Di luar soal netralitas ASN dan penegakan hukum pilkada, Sunarta juga mengimbau agar jajaran kejaksaan maupun masyarakat yang mempunyai hak pilih agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat saat melakukan pencoblosan. "Tetap jalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya