Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

KPK Geledah Kantor PT ACK, Sita Dokumen Ekspor Benur

Dhika Kusuma Winata
01/12/2020 15:04
KPK Geledah Kantor PT ACK, Sita Dokumen Ekspor Benur
Petinggi KPK menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam kasus suap izin ekspor benur.(Antara/Indrianto Eko)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo.

Kali ini, penyidik KPK menggeledah kantor PT Aero Citra Kargo (ACK) di kawasan Jakarta Barat. Kemudian, menyita sejumlah barang yang diyakini sebagai barang bukti.

"Barang yang ditemukan dan diamankan tim adalah beberapa dokumen terkait ekspor benih lobster dan bukti elektronik," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12).

Baca juga: Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK

Penggeledahan di kantor PT ACK berlangsung sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12) dini hari. Dokumen dan barang yang diamankan penyidik KPK akan diinventarisasi dan dianalisis lebih lanjut. Setelah itu, dilakukan pemberkasan penyitaan.

Ali menyebut penyidik masih merencanakan penggeledahan berikutnya untuk mengumpulkan barang bukti. Namun untuk kepentingan penyidikan, rencana dan lokasi penggeledahan dirahasiakan.

"Penyidik masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini. Namun, tidak bisa kami sampaikan lebih jauh,” imbuhnya.

Baca juga: Jadi Menteri KKP Ad Interim, Ini yang Dilakukan Luhut

Pada Jumat (27/11) lalu, penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyidik menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Penyidik juga menyita barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka, yakni Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo, beserta dua Staf Khusus Menteri KKP, yaitu Safri dan Andreau Pribadi Misata. Kemudian, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT ACK Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap terkait perizinan ekspor benur dan membelanjakan uang tersebut saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Dia diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar).(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya