Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Jadi Menteri KKP Ad Interim, Ini yang Dilakukan Luhut

Insi Nantika Jelita
26/11/2020 13:52
Jadi Menteri KKP Ad Interim, Ini yang Dilakukan Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan saat berbincang dengan Prabowo Subianto di Kantor Presiden.(Antara/Hafidz Mubarak)

PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.

Luhut diketahui akan melakukan konsolidasi terhadap lingkungan internal kementerian. Adapun penunjukan Luhut menyusul penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK menjadi Edhy sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benur atau benih lobster.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim

"Pak Luhut akan konsolidasi internal (KKP)," jelas Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi saat dihubungi, Kamis (26/11).

Lebih lanjut, Jodi menjelaskan bahwa Luhut siap memastikan kinerja KKP agar tidak terganggu kasus korupsi yang menjerat Edhy. "Pak Luhut juga memastikan tugas rutin KKP tetap berjalan lancar ke depannya," imbuhnya.

Namun, Jodi tidak menjabarkan lebih detail soal pergantian jabatan KKP dalam waktu dekat. Luhut sudah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait penunjukan posisi Menteri KKP Ad Interim pada Rabu (25/11) lalu.

Baca juga: Kunjungi AS, Menteri KKP Ingin Perkuat Budidaya Udang

Selain Edhy, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Staf Khusus Menteri KKP Safri dan staf istri Menteri KKP Ainul Faqih. Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Dua tersangka lain yang belum ditahan ialah Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan seorang bernama Amiril Mukminin. Edhy diduga menerima hadiah dari pengusaha terkait izin ekspor benur. KPK menduga total hadiah yang diterima Edhy mencapai Rp4,8 miliar.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya