Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Teror di Sigi

Dhika Kusuma Winata
30/11/2020 18:36
Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Teror di Sigi
Ilustrasi terorisme(Ilustrasi)

PRESIDEN Joko Widodo mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah. Presiden memerintahkan kepolisian untuk mengusut jaringan terduga pelaku dan membongkarnya hingga tuntas.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya. Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan," ucap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11) sore.

Presiden menyebut tindakan teror hingga menewaskan empat warga itu di luar batas kemanusiaan dan ditujukan untuk merusak kerukunan warga.

"Tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah-tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa," ucap Jokowi.

Baca juga : Sampaikan Duka, Jokowi Akan Beri Santunan korban Teror di Sigi

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan duka mendalam kepada para keluarga korban. Pemerintah juga berjanji akan mengusut kasus dan memberi santunan bagi keluarga korban.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ini adalah tragedi kemanusiaan dan pemerintah akan memberikan santunan kepada mereka yang ditinggalkan," ujarnya.

Pada Jumat (17/11) lalu, kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora menyerang permukiman warga transmigrasi dan membunuh empat orang serta membakar beberapa buah rumah di Kecamatan Palolo, Sigi.

Dari enam rumah yang dibakar, salah satunya biasa dijadikan tempat beribadah umat Gereja Bala Keselamatan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya