Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar jajarannya bekerja sesuai aturan. Tujuannya mengantisipasi adanya kesalahan yang berpotensi menjadi gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan, sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi puncak dari proses demokrasi elektoral. Oleh karenanya jajaran KPU harus berpegang pada prinsip telah bekerja sesuai aturan.
“Akhir dari proses mencari keadilan ada pada sengketa hasil pemilihan,” kata Viryan di Jakarta, dikutip melalui siaran pers KPU, Minggu (29/11).
Baca juga : Pergantian Petugas KPPS Dinilai Reaktif
Anggota KPU Hasyim Asy’ari menambahkan, KPU telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran KPU daerah dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 26- 28 November 2020 antara lain menyiapkan penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP).
Ia menuturkan, meski sengketa baru dapat dipastikan setelah pengumuman hasil, tetapi ia meminta petugas dan penyelenggara dengan cermat mencatat peristiwa yang terjadi pada setiap tahapan pemilihan sebagai bahan yang bisa disampaikan ketika menjadi saksi dalam persidangan di MK.
Senada, Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik meminta jajaran penyelenggara mempersiapkan administrasi pemilihan dengan baik sebagai barang bukti sengketa di MK. Adapun hal krusial yang rawan menjadi gugatan, sambung Evi, antara lain proses pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (OL-7)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved