Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah selesai memeriksa tersangka baru berinisial MD, J dan IS dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengungkapkan para tersangka meminta agar penyidik memeriksa sejumlah saksi meringankan.
"Ada hak tersangka, dia minta saksi yang meringankan. Saat ini penyidik sedang memeriksa itu," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11).
Awi menyebut penyidik akan memulai tahap pemberkasan sehingga dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti akan disusulkan untuk disisipkan di pemberkasan," terangnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari pihak swasta dan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan. Ketiga tersangka berinisial MD, J, dan IS.
Baca juga : Ahli Paparkan Dampak Hukum Surat Jalan Palsu Joko Tjandra
“Kita menetapkan tiga tersangka dari 20 hari proses penyidikan yang kita lakukan setelah menetapkan 8 tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta.
MD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan pemeriksaan tersangka R yang merupakan direktur PT APM.
“Tersangka R menjelaskan yang melaksanakan seluruh kegiatan pengadaan alat pembersih di gedung Kejagung adalah tersangka MD,” papar Sambo.
Perusahaan PT APM, lanjut Sambo, hanya meminjam bendera sehingga proses pengkajian, pembelian seluruh alat yang digunakan untuk kebersihan di gedung dilakukan MD.
Tersangka berinisial J tidak melakukan survei kondisi gedung Korps Adhyaksa itu dengan benar dan tidak memiliki pengalaman sebagai konsultan perencana ACP.
Terakhir, tersangka I, mantan ASN Kejagung, itu tidak memilih konsultan perencana yang berpengalaman.(OL-7)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved