Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat di 17 daerah yang mengalami peningkatan penularan covid-19 lebih menaati protokol kesehatan saat pencoblosan, pada 9 Desember. Diketahui, 17 dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mengalami peningkatan penyebaran covid-19 yang sangat tinggi.
“Secara khusus tidak ada (strategi yang berbeda yang diterapkan di 17 daerah itu). Karena situasi sangat dinamis, kewaspadaan menjadi penting di semua daerah yang pilkada,” ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, koordinasi dan sinergi di lapangan antarpihak-pihak terkait menjadi sangat penting. Itu agar pelaksanaan pilkada yang aman dari korona bisa dilaksanakan secara lebih efektif.
“Semua tahapan pilkada menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali. Selain itu, KPU juga senantiasa berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di pusat maupun di daerah,” jelasnya.
Raka mengungkapkan situasi pilkada kali ini sangat dinamis, maka penerapan secara ketat protokol kesehatan menjadi sangat penting.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkhawatirkan pemilih yang tidak memakai masker saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan, apalagi lebih dari satu. “Apabila nanti mereka ke TPS dan memaksa masuk TPS itu yang mengkhawatirkan,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.
Afif menuturkan hal itu dapat membahayakan keselamatan pemilih lain maupun petugas TPS sebab pemilih yang tidak memakai masker dapat meningkatkan kemungkinan penularan covid-19.
Selain itu, Pilkada 2020 berpotensi besar menjadi klaster baru covid-19. “Kita harus terus menyadarkan masyarakat dan memfasilitasi juga apabila masih ada yang tidak punya masker,” ucap dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merilis status wilayah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Sebanyak 17 kabupaten/ kota masuk kategori berisiko tinggi covid-19. Daerah yang masuk kategori berisiko tinggi berdasarkan data per 15 November 2020, yaitu Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara) dan Payakumbuh (Sumatra Barat). Kemudian, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).
Selanjutnya, Kabupaten Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah), Kabupaten Ban dung, Karawang, dan Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Kota Cilegon (Banten). Lalu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur), dan Barito Timur (Kalimantan Tengah).
Kesulitan
Anggota KPU Ilham Saputra mengakui mayoritas paslon memilih kampanye tatap muka ketimbang daring, akibat keterbatasan infrastruktur. “Infrastrukturnya terbatas. Akhirnya mereka memilih tatap muka. Berdasarkan pantauan kami hanya 23% pasangan calon yang menggunakan media daring, sisanya 77% tatap muka,” katanya dalam diskusi daring bertema Pilkada 2020 di tengah pandemi korona: meraih kemenangan, menjaga keselamatan, kemarin.
Senada, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebutkan paslon lebih memilih tatap muka karena lebih praktis dan murah. “Akibatnya kampanye daring yang disarankan tidak banyak dipatuhi,” ujarnya.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan, kesulitan kampanye secara daring bisa menyebabkan masyarakat ragu proses tahapan pemilu di tengah pandemi bisa diimplementasikan dengan baik. (Che/P-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved