Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPU Tekankan Protokol Kesehatan di 17 Daerah

Cahya Mulyana
23/11/2020 03:00

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat di 17 daerah yang mengalami peningkatan penularan covid-19 lebih menaati protokol kesehatan saat pencoblosan, pada 9 Desember. Diketahui, 17 dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mengalami peningkatan penyebaran covid-19 yang sangat tinggi.

“Secara khusus tidak ada (strategi yang berbeda yang diterapkan di 17 daerah itu). Karena situasi sangat dinamis, kewaspadaan menjadi penting di semua daerah yang pilkada,” ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut dia, koordinasi dan sinergi di lapangan antarpihak-pihak terkait menjadi sangat penting. Itu agar pelaksanaan pilkada yang aman dari korona bisa dilaksanakan secara lebih efektif.

“Semua tahapan pilkada menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali. Selain itu, KPU juga senantiasa berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di pusat maupun di daerah,” jelasnya.

Raka mengungkapkan situasi pilkada kali ini sangat dinamis, maka penerapan secara ketat protokol kesehatan menjadi sangat penting.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkhawatirkan pemilih yang tidak memakai masker saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan, apalagi lebih dari satu. “Apabila nanti mereka ke TPS dan memaksa masuk TPS itu yang mengkhawatirkan,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Afif menuturkan hal itu dapat membahayakan keselamatan pemilih lain maupun petugas TPS sebab pemilih yang tidak memakai masker dapat meningkatkan kemungkinan penularan covid-19.

Selain itu, Pilkada 2020 berpotensi besar menjadi klaster baru covid-19. “Kita harus terus menyadarkan masyarakat dan memfasilitasi juga apabila masih ada yang tidak punya masker,” ucap dia.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merilis status wilayah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Sebanyak 17 kabupaten/ kota masuk kategori berisiko tinggi covid-19. Daerah yang masuk kategori berisiko tinggi berdasarkan data per 15 November 2020, yaitu Kota Gunungsitoli (Sumatra Utara) dan Payakumbuh (Sumatra Barat). Kemudian, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran (Lampung).

Selanjutnya, Kabupaten Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah), Kabupaten Ban dung, Karawang, dan Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Kota Cilegon (Banten). Lalu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur), dan Barito Timur (Kalimantan Tengah).


Kesulitan

Anggota KPU Ilham Saputra mengakui mayoritas paslon memilih kampanye tatap muka ketimbang daring, akibat keterbatasan infrastruktur. “Infrastrukturnya terbatas. Akhirnya mereka memilih tatap muka. Berdasarkan pantauan kami hanya 23% pasangan calon yang menggunakan media daring, sisanya 77% tatap muka,” katanya dalam diskusi daring bertema Pilkada 2020 di tengah pandemi korona: meraih kemenangan, menjaga keselamatan, kemarin.

Senada, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebutkan paslon lebih memilih tatap muka karena lebih praktis dan murah. “Akibatnya kampanye daring yang disarankan tidak banyak dipatuhi,” ujarnya.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan, kesulitan kampanye secara daring bisa menyebabkan masyarakat ragu proses tahapan pemilu di tengah pandemi bisa diimplementasikan dengan baik. (Che/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya