Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Iya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (22/11), saat dikonfirmasi perihal surat telegram tersebut.
Dalam surat telegram tersebut disebutkan anggota Polri dilarang membantu deklarasi pasangan calon Pilkada, meminta sumbangan, memasang atribut pasangan calon pilkada, dan mempromosikan pasangan calon tertentu.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Pemilih Pakai Masker di Hari Pencoblosan
Selain itu, anggota Polri juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon pilkada atau berfoto dengan gaya yang identik dengan paslon tertentu.
Anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik, menjadi pengurus, memberikan keuntungan atau fasilitas pada paslon tertentu dan melakukan
black campaign.
Sementara terkait penyelenggaraan perhitungan suara, anggota Polri tidak boleh memberikan informasi terkait perhitungan suara dan menjadi anggota KPU atau Bawaslu.
Demi mengawasi kenetralan anggota Polri, Kapolri meminta agar pengawasan internal ditingkatkan dan segera melakukan pelaporan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Kapolri juga menegaskan anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas.
Kapolri juga meminta kepada Bhayangkari yang memiliki hak suara agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat berpengaruh
terhadap institusi Polri.
Surat telegram tersebut ditandatangani Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis. (Ant/OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan terayomi, sekaligus membantu pertumbuhan ekonomi.
Pelaksanaan Bakti Kesehatan di Lapangan Polres Metro Bekasi disediakan layanan kesehatan kepada 5.000 peserta dengan melibatkan sebanyak 200 tenaga kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved