Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tak ambil pusing mengenai FPI tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aziz mengaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kemendagri tidak memiliki manfaat untuk FPI. SKT hanya dipakai ormas untuk mendapatkan anggaran APBN saja. Selama ini pendanaan FPI mandiri, tidak pernah meminta dana dari APBN.
"Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT, toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat," kata Aziz, ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/11).
Aziz mengaku setiap ormas tidak wajib mendaftarkan organisasinya ke Kemendagri. Ia menilai SKT Kemendagri merupakan akses mendapatkan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan FPI selama ini tidak pernah meminta dana dari pemerintah.
"FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN," tuturnya.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan Rekomendasi untuk FPI
Sementara, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan FPI sebagai ormas yang tidak berbadan hukum harus memiliki SKT yang berlaku selama lima tahun. Ia mengatakan FPI beberapa kali pernah memiliki SKT dan yang terakhir berlaku hingga 20 Juni 2019.
Benny mengatakan FPI telah mengajukan perpanjangan. Namun, ada syarat yang belum terpenuhi.
"Kemarin teman-teman FPI itu masih ingin memperpanjang SKT, tapi dalam prosesnya masih ada persyaratan yang belum dipenuhi. Awalnya ada dua persyaratan, tapi terakhir tinggal satu persyaratan yaitu AD/ART yang belum disampaikan," kata Benny.
Lantaran itulah, jelas Benny, FPI mengatakan sementara tidak memperpanjang dulu SKT nya. "Alasanya karena tidak mungkin memenuhi itu (AD/ART) karena FPI belum Munas," kata Benny. (OL-13)
Baca Juga: Kemendagri: Status FPI Masih Belum Terdaftar
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved