Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Jokowi Yakinkan Investor Asing

Andhika Prasetyo
20/11/2020 05:25
Jokowi Yakinkan Investor Asing
Presiden Joko Widodo(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo mengundang para pelaku usaha di Asia Pasifik untuk datang menanamkan modal di Indonesia seiring dengan disahkannya Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja. UU sapu jagat itu dijamin akan memberikan kemudahan investasi di Tanah Air.

“Saya yakin para pengusaha, pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi,” ujar Jokowi saat berpidato dalam APEC CEO Dialogues 2020 yang digelar secara virtual, kemarin.

Presiden mengatakan tujuan utama pemerintah dalam UU Cipta Kerja ialah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong, pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas.

Dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan pada lingkungan, komitmen ramah lingkungan,’’ papar Presiden.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ini tengah berada di Belanda untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

Bahlil juga dijadwalkan akan bertemu dengan empat chief executive officers (CEOs) korporasi global, seperti Verstegen, FrieslandCampina, Wavin BV, dan Infineon.

“Mereka antusias pascadisahkannya UU Cipta Kerja. Ada yang ingin segera masuk ke Indonesia. Ada juga yang sudah masuk dan ingin melakukan peningkatan produksi dan perluasan pabrik,’’ ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman yang turut dalam delegasi itu, kemarin.

 

Perbaiki iklim investasi

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan UU Cipta Kerja bisa menjadi leverage Indonesia yang cukup kuat untuk perbaikan iklim investasi.

“Hal itu meningkatkan daya saing dan competitiveness Indonesia untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ungkapnya ketika dihubungi kemarin.

Dari sisi perpajakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ini merupakan upaya pemerintah memberi kepastian pada dunia usaha. Itu juga akan berdampak pada penciptaan kesetaraan berusaha.

“Kepastian perpajakan merupakan hal yang penting bagi dunia usaha. Kita betul-betul menciptakan kepastian dalam rezim ini,” ujarnya, kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan akan membuat peraturan pelaksana secara teliti dan cermat. Dia tidak menginginkan ada kesalahan yang akan merugikan sektor pajak di kemudian hari.

“Kalau salah tulis bisa jadi salah nanti implementasinya. Saya tidak mau nanti implementasinya salah. Itu bisa jadi semuanya salah dan ujungnya ke pengadilan pajak,” tuturnya. (Des/Mir/Try/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya