Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Arya Dumais, membenarkan adanya pertemuan antara mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, pengusaha Tommy Sumardi, dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Fransiscus hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghapusan nama Joko Tjandra pada daftar red notice.
“Apakah ada terdakwa Brigjen Prasetijo bertemu Kadiv Hubinter?” tanya JPU yang diketuai Junaedi, di pengadilan Tipikor kemarin.
“Ada, seingat saya dua kali, bersama Pak Tommy. Yang lainnya datang hanya Pak Tommy,” jawab Fransiscus.
Saat Prasetijo dan Tommy datang, Fransiscus mengatakan dirinya menyampaikan ke Napoleon melalui pesan singkat. Ia menyebut Napoleon mengizinkan keduanya untuk masuk. Kendati demikian, Fransiscus tidak mengetahui perbincangan antara ketiga terdakwa di ruangan Napoleon.
Fransiscus juga mengaku sempat melihat Tommy membawa sebuah kantung kertas saat bertandang ke ruang Napoleon pada 16 April 2020. Namun, saat keluar, Tommy sudah tidak tampak menenteng paper bag tersebut.
“Apakah saat keluar, Tommy kembali membawa paper bag tersebut atau tidak?” tanya JPU.
“Paper bag tidak dibawa keluar lagi,” jelas Fransiscus.
Pada 4 Mei, Prasetijo dan Tommy kembali mendatangi ruangan Napoleon. Menurut Fransiscus, pertemuan itu terkait buka puasa bulan Ramadan.
“Iya bertemu. Tapi yang ikut buka puasa hanya Pak Tommy Sumardi. Yang pada awalnya datang Pak Pras, tapi dia pamit duluan,” tandasnya.
Sementara itu, mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Komjen (Purn) Setyo Wasisto mengungkap pernah mengirim surat kepada Direktorat Imigrasi Kemenkum dan HAM maupun Kejaksaan Agung pada 2015. Menurutnya, surat itu sebagai bentuk peringatan atas kemungkinan Joko Tjandra datang ke Indonesia.
Surat yang dimaksud Setyo bernomor R/08/2/2/2015 Divhubinter tanggal 12 Februari 2015.
“Kami mengingatkan Kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan Imigrasi sebagai tempat perlintasan Imigrasi. Jadi surat itu bersifat mengingatkan. Sebab, kemungkinan, logikanya kalau orangtua meninggal, pasti akan datang. Kita mengingatkan supaya kita waspada,” jelas Setyo.
Kendati demikian, Joko Tjandra terpantau tidak pernah datang, bahkan di permakaman San Diego Hills.
Selain itu, Setyo mengatakan ada adendum (tambahan) pada red notice Joko Tjandra sejak diterbitkan 10 Juni 2009. Adendum tersebut terkait dengan perubahan nama maupun paspor baru. (Tri/P-5)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved