Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
POLITISI Partai Hanura Inas N Zubir menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa ia akan akan memecat kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan penyebaran virus covid-19 Menurutnya Mendagri harus punya nyali untuk benar-benar memecat kepala daerah bukan hanya sekadar imbauan. Pada Rabu (18/11) Mendagri Tito akan menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan untuk kepala daerah dalam mengendalikan penyebaran covid-19.
Instruksi tersebut merupakan respons Tito terhadap kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Antara lain penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan belum lama ini. Menurut Tito, instruksi tersebut memuat aturan yang memungkinkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota diberhentikan dari jabatannya jika diketahui melakukan pelanggaran.
"Ancaman Tito kepada kepala daerah tersebut tersebut, seharusnya tidak perlu menunggu terbitnya instruksi Mendagri, karena sudah ada dan terjadi suatu kasus kerumunan masa yang sangat masif di Petamburan. Akibat izin yang diberikan oleh Gubernur DKI kepada panitia Maulid Nabi dan pernikahan anaknya Rizieq di Petamburan tersebut," kata Inas M Zubir dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).
baca juga: Mendagri Ancam Pecat Kepala Daerah
Kebijakan memberikan izin tersebut bertentangan dengan UU No. 23/2014 yakni Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila melanggar ketentua tersebut maka diberhentikan. Sedangkan Peraturan dan perundangan-undangan yang diduga dilanggar oleh Anies adalah Permen No. 9/2020 tentang PSBB dan UU No. 38/2004 tentang Jalan.
"Sanksi tegas pemberhentian ini, jika dilaksanakan oleh Tito, maka akan menjadi peringatan kepada kepala daerah lainnya untuk tidak main-main dalam memberikan izin kegiatan maupun perayaan yang menyebabkan kerumunan masa yang padat," tegasnya. (OL-3)
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved