Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan para kepala daerah yang tidak konsisten menerapkan protokol kesehatan akan bisa terkena sanksi termasuk pemecatan.
“Saya instruksikan ke gubernur dan wali kota untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid- 19,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang dilakukan secara virtual, kemarin.
Kepala daerah diminta konsisten menerapkan aturan tersebut. Jika tidak, ada sejumlah sanksi yang akan diberikan. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu sanksi bagi kepala daerah yang tidak mematuhi aturan yang ada yaitu dipecat dari jabatannya.
“Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko. Menurut UU, kalau UU dilanggar dapat dilakukan pemberhentian,” ujar Mendagri.
Peringatan Mendagri itu kemudian dijabarkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya yaitu kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif.
Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.
Kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing juga harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, termasuk dengan tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Tito mengatakan juga telah melayangkan teguran tertulis kepada 83 kepala daerah yang diketahui ikut dalam kerumunan dan tidak mencegah terjadinya kerumuman. Mereka terdiri dari 1 gubernur, 39 bupati, 5 wali kota, 31 wakil bupati, dan 7 wakil wali kota.
Pihaknya mengapresiasi kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan seperti Gubernur dan Bupati Gorontalo, Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Luwu Utara, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, dan Wakil Wali Kota Ternate.
Dalam menanggapi instruksi itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kepala daerah memang berkewajiban menegakkan aturan dan melindungi warga. “Sudah kewajiban kepala daerah untuk tegakkan aturan dan melindungi segenap warga. Tanpa instruksi Mendagri pun,” kata Bima.
Meski demikian, Bima mengatakan penindakan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 harus dilakukan bersama-sama. “Kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu komitmen dan dukungan yang kuat dari semua unsur Forkopimda. Aparatur birokrasi kan terbatas, Satpol PP jumlahnya terbatas. Perlu dukungan dan komitmen yang sama dari warga dan juga TNI-Polri,” pungkasnya.
Sudah tepat
Pakar otonomi daerah, Djohermanysah Djohan mengatakan, ancaman sanksi pemecatan kepala daerah yang abai pada protokol kesehatan merupakan langkah tepat dan menandakan pemerintah serius menangani pandemi.
Dia menambahkan, sanksi pemberhentian juga merupakan penegasan kepada kepala daerah untuk lebih serius. “Melalui Instruksi Menteri, pemerintah pusat mengingatkan kepala daerah bahwa bila abai menerapkan protokol kesehatan, sama halnya dengan melanggar sumpah janji. Para kepala daerah, termasuk 270 kepala daerah yang sedang pilkada, agar tidak main-main dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Kalau memang harus diberi teguran, ya tegur. Kalau perlu dibubarkan, ya dibubarkan,” kata Djohan. (Cah/Mir/DD/X-11)
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
Satgas Premanisme dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyepakati perubahan beleid itu untuk diambil keputusan tingkat satu.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved