Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlahnya mencapai 100.359.152 pemilih.
"Jumlah tersebut adalah rekapitulasi Penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Aziz melalui informasi rekapitulasi DPT Pilkada 2020, Selasa (27/10).
Viryan mengatakan, pemilih tersebut tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: MK Tolak Uji Materi Perppu Pilkada
Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Jumlahnya mencapai 50.194.726 perempuan atau 50,02%. Sementara itu, pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 orang atau 49,98%.
Viryan menyampaikan, terdapat penambahan pemilih pada rekapitulasi DPT dari daftar pemilih sementara (DPS). Penambahannya sebanyak 49.733 pemilih. Adapun jumlah pemilih baru pada Pilkada 2020 sebanyak 1.506.256 orang.
Sementara itu, sebanyak 1.055.235 pemilih mengalami perubahan data selama rekapitulasi dilakukan.
Selain itu, KPU juga merekapitulasi pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 1.456.523 pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Adapun kelompok yang masuk kategori pemilih TMS yakni pemilih meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI-Polri, hak pemilih dicabut, dan bukan penduduk. (OL-1)
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Jumlah tersebut berdasarkan penatapan DPT yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar yang berlangsung sejak Minggu (22/9).
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved