Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2020

Anggitondi Martaon, Indriyani Astuti
27/10/2020 07:41
KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2020
Seorang warga memeriksa namanya dalam DPS Pilgub Sulteng dan Pilwakot Palu yang dipasang di Kantor Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah.(ANTARA/Basri Marzuki)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlahnya mencapai 100.359.152 pemilih.

"Jumlah tersebut adalah rekapitulasi Penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Aziz melalui informasi rekapitulasi DPT Pilkada 2020, Selasa (27/10).

Viryan mengatakan, pemilih tersebut tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: MK Tolak Uji Materi Perppu Pilkada

Pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Jumlahnya mencapai 50.194.726 perempuan atau 50,02%. Sementara itu, pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 orang atau 49,98%.

Viryan menyampaikan, terdapat penambahan pemilih pada rekapitulasi DPT dari daftar pemilih sementara (DPS). Penambahannya sebanyak 49.733 pemilih. Adapun jumlah pemilih baru pada Pilkada 2020 sebanyak 1.506.256 orang.

Sementara itu, sebanyak 1.055.235 pemilih mengalami perubahan data selama rekapitulasi dilakukan.

Selain itu, KPU juga merekapitulasi pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 1.456.523 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Adapun kelompok yang masuk kategori pemilih TMS yakni pemilih meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI-Polri, hak pemilih dicabut, dan bukan penduduk. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya