Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Birokrasi Rumit Sebabkan Rasuah Dana Transfer Daerah

Cahya Mulyana
25/10/2020 18:20
Birokrasi Rumit Sebabkan Rasuah Dana Transfer Daerah
Ilustrasi(DOK MI)

KASUS korupsi yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Budi Budiman dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 merupakan puncak gunung es dari sengkarut birokrasi penganggaran. Persyaratan yang rumit dan proses yang berliku dinilai sebagai penyebabnya.

"Banyak variabel penjelasnya, tapi saya hanya menyoroti satu variabel yaitu mengenai sistem dan prosedur penganggaran di Indonesia yang sangat rumit, baik dari sisi persyaratan pengajuan dan prosedurnya dari daerah, maupun prosedur persetujuan dan pencairan dari pusat yang juga sama rumitnya," papar Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Heruanto Hadna saat dihubungi, Minggu (25/10).

Menurut dia, birokrasi yang rumit masih ditambah perencanaan yang asal-asalan yang diajukan pemerintah daerah. Pasalnya terdapat ketidakpastian anggaran yang dikucurkan pusat.

"Yang pasti seringkali daerah-daerah sekedar menebak-nebak berapa DAK yang akan turun ke daerahnya. Karena semua ditentukan pusat meskipun daerah sudah mengajukan secara rinci," ujarnya.

Untuk menangani sengkarut sistem penganggaran ini, ia menyarankan  pemerintah pusat memperbaiki aturannya. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci untuk menekan sengkarut penganggaran.

"Jadi sistem penganggaran harus dibuat lebih sederhana dan memberi kepastian kepada daerah, transparan dan memenuhi akuntabilitas publik," pungkasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik