Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
BARESKRIM Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang terjadi dua bulan silam. Penyebab kebakaran Kejagung karena kelalaian berupa percikan api rokok.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menuturkan bahwa penyebab terbakarnya gedung Korps Adhyaksa itu karena percikan api rokok.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, tapi disebabkan karena bara atau penyulutan api," papar Sambo saat konferensi pers kasus kebakaran Kejagung di Mabes Polri, Jumat (23/10).
Kelalaian terjadi ketika gedung Kejagung tengah direnovasi, khususnya di lantai 6 yang terdapat beberapa pekerja bangunan. "Ada lima tukang di lantai 6. Selain bekerja, mereka juga melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," ungkap Sambo.
Setelah berkoordinasi dengan para ahli dari Universitas Indonesia, penyidik pun yakin bahwa Gedung Korps Adhyaksa itu bisa terbakar karena percikan rokok oleh para pekerja bangunan. Pasalnya, lokasi titik awal api juga berada di lantai 6 yang saat itu para tukang bangunan tengah bekerja.
"Di lantai 6 para pekerja memiliki bahan terbakar, seperti tiner dan lem aibon. Kesimpulan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di aula," tuturnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi dua bulan silam. Delapan tersangka ialah T, H, S, K yang berprofesi sebagai tukang serta IS sebagai tukang pasang wallpaper dinding.
Tiga lainnya ialah UAM sebagai mandor, R seorang vendor PT ARM, dan NH merupakan vendor PT PPK. Atas perbuatan itu, mereka bakal dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP akibat diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
"Karena kealpaan, Pasal 188 juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun," ujarnya. (OL-14)
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved