Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BARESKRIM Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang terjadi dua bulan silam. Penyebab kebakaran Kejagung karena kelalaian berupa percikan api rokok.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menuturkan bahwa penyebab terbakarnya gedung Korps Adhyaksa itu karena percikan api rokok.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, tapi disebabkan karena bara atau penyulutan api," papar Sambo saat konferensi pers kasus kebakaran Kejagung di Mabes Polri, Jumat (23/10).
Kelalaian terjadi ketika gedung Kejagung tengah direnovasi, khususnya di lantai 6 yang terdapat beberapa pekerja bangunan. "Ada lima tukang di lantai 6. Selain bekerja, mereka juga melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," ungkap Sambo.
Setelah berkoordinasi dengan para ahli dari Universitas Indonesia, penyidik pun yakin bahwa Gedung Korps Adhyaksa itu bisa terbakar karena percikan rokok oleh para pekerja bangunan. Pasalnya, lokasi titik awal api juga berada di lantai 6 yang saat itu para tukang bangunan tengah bekerja.
"Di lantai 6 para pekerja memiliki bahan terbakar, seperti tiner dan lem aibon. Kesimpulan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di aula," tuturnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi dua bulan silam. Delapan tersangka ialah T, H, S, K yang berprofesi sebagai tukang serta IS sebagai tukang pasang wallpaper dinding.
Tiga lainnya ialah UAM sebagai mandor, R seorang vendor PT ARM, dan NH merupakan vendor PT PPK. Atas perbuatan itu, mereka bakal dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP akibat diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran di Gedung Utama Kejagung.
"Karena kealpaan, Pasal 188 juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun," ujarnya. (OL-14)
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved