Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari sejumlah buron menjadi sorotan. Salah satunya ialah tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku.
Reputasi komisi antirasuah yang selama ini dikenal baik dalam menangkap buron pun dipertanyakan. "Rekam jejak KPK selama ini dikenal baik dalam pencarian buronan kasus korupsi. Namun pada periode di bawah kepemimpinan Firli Bahuri performa penindakan KPK justru terlihat sangat menurun drastis," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Jumat (23/10).
ICW pun mengusulkan agar tim satuan tugas yang sebelumnya dibentuk untuk mencari Harun Masiku dievaluasi atau bahkan dibubarkan. Pasalnya, sampai saat ini efektivitas tim tersebut tidak kunjung terlihat. ICW juga mendesak pimpinan KPK mengevaluasi kinerja deputi penindakan.
Selain itu, ICW mendorong Dewan Pengawas turut menyikapi ketidakjelasan kinerja KPK dalam menangkap Harun Masiku. Misalnya, dengan memanggil ketua KPK dan deputi penindakan untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendalanya.
"Sebab bagaimana pun deputi penindakan adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas buruknya performa tim Satuan Tugas pencarian Harun Masiku," ucap Kurnia.
Dalam menanggapi itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pimpinan sudah mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja tim yang mencari Harun Masiku. Tidak hanya Harun, Karyoto mengatakan KPK juga punya sejumlah buron dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) lain yang belum tertangkap.
Karyoto mengatakan penangkapan buron menjadi salah satu perhatian dari pimpinan KPK. Kedeputian penindakan, ucap Karyoto, komit akan terus mencari dan menangkap para buron KPK.
"Bagi kami ini tentu harus dipacu lagi bagaimana cara mencari buronan dalam sistem koordinasi wilayah dan koordinasi supervisi agar membantu mencari DPO. Tidak ada informasi yang signifikan terkait DPO ini," ucapnya.
Selain Harun Masiku, buron lain yang tengah diburu KPK yakni tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra tersangka pada kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Selain itu, ada nama bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal Samin Tan, kemudian Izil Azhar, Sjamsul Nursalim, serta Itjih Nursalim. (P-2)
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved