Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Minta Warga Ikut Awasi Dana Paslon

Dhika Kusuma Winata
23/10/2020 03:51
KPK Minta Warga Ikut Awasi Dana Paslon
Pakar Inklusi Senior International Foundation for Election System (IFES) Rebecca Aaberg memberikan paparan dalam diskusi virtual kemarin(MI/AGUS M)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka data laporan harta kekayaan para pasangan calon kepala daerah untuk mengundang partisipasi masyarakat agar ikut mengawasi. Hal itu menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan Pilkada 2020 berlangsung secara berintegritas.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar Pilkada Berintegritas yang digelar melalui kanal daring, kemarin.

“Kami menganggap perlunya pilkada dilakukan dengan jujur berintegritas dimulai dari para calon yang akan maju, salah satunya penyampaian kekayaan. Dari situ kita akan lihat apakah para calon ini jujur menyampaikan harta ke kayaannya. Masyarakat bisa tahu kalau calon itu jujur atau tidak melaporkan kekayaannya,” ucap Alexander.

Alexander mengatakan semua calon kepala daerah saat ini sudah menyetorkan laporan harta kekayaan dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merupakan salah satu syarat pencalonan.

Kajian KPK menunjukkan salah satu sumber korupsi politik terkait pilkada ialah masalah imbal jasa pendanaan kampanye. Para paslon rata-rata memiliki kekayaan Rp18 miliar. Adapun biaya yang dikeluarkan untuk bisa memenangi pemilihan di tingkat bupati atau wali kota bisa
mencapai Rp65 miliar.

“Kalau itu keluar dari dana pribadi, tidak mungkin. Kalau terpaksa semua harus dijual itu pun tidak cukup mendanai pencalonan yang bersangkutan,” ujar Alexander.

Mahalnya ongkos selama pemilihan itu memunculkan sponsor untuk menutupi kekurangan. Dalam banyak kasus pada pilkada sebelumnya, ucap Alexander, donatur mengharapkan imbal jasa antara lain bisa berupa proyek-proyek di daerah tersebut.

KPK juga meminta alokasi anggaran dana bantuan sosial (bansos) pandemi secara tidak wajar di daerah petahana menjadi perhatian penyelenggara pemilu dan pengawas di daerah. Sebelumnya, KPK me rilis hasil survei pengalokasian dana bansos di daerah-daerah penyelenggara pilkada.

“Ada 31 pemda yang mengalokasikan anggaran bansos 50% dari seluruh dana pe nanggulangan covid-19, enam pemda mengalokasikan dana penanganan covid-19 lebih dari 75%, dan satu pemda mengalokasikan semua atau 100% untuk bansos. Ini perlu perhatian karena dikaitkan dengan pencalonan kembali petahana dalam Pilkada 2020,” ucap Alexander.

Akses disabilitas

Dalam kaitan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Sukanwo meminta fasilitas di tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Kami menemukan beberapa hal yang aksesnya kurang. Misalnya, simulasi digelar di tengah lapangan rumput. Ini menyulitkan bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda apalagi jika kondisinya hujan,” ujar Ariani dalam diskusi daring, kemarin.

Aryani juga berharap petugas di TPS dapat mengakomodasi para pemilih disabilitas tuli. Dalam berkomunikasi, mereka umumnya membaca gerakan bibir.

Ketika petugas menggenakan masker, akan menyulitkan untuk melakukan komunikasi. Hal ini memerlukan solusi. “Kalau membuka maskernya kan berbahaya. Ini bagaimana?”



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya